Halsel (idonesikini.id)- Sebuah Konteiner yang di duga kuat berisi barang larangan berupa puluhan ton sienida dan jenis lainya di pelabuhan Babang Halmahera Selatan Maluku Utara telah di pasang Police Line oleh Polres Halmahera Selatan
Pantawan Indonesiakini.id sekira pukul 11.30 Wit hari ini Rabu 27/12/2023 sejumlah anggota Sat Reskrim Polres Halsel mendatangi Konteiner tersebut dan memasang Police Line
Ketika di sambangi sejumlah wartawan untuk di mintai keterangan lebih lanjut terkait dengan adanya barang larangan tersebut, namun jawab pihak Reskrim hanya sebatas akan di lakukan penyelidikan
“Di pasang Police Line, baru di lakukan Penyelidikan” kata sala satu anggota polres
Terpisah, Kapolsek Bacan Timur Ipda Yakub Biagy Panjaitan ketika di konfirmasi terkait barang larangan tersebut dirinya mengaku telah di lakukan penyelidikan
“Sekarang kita sedang melakukan penyelidikan pak” kata Kapolsek
Namu di tanya bagaimana dengan barang bukti, apaka tidak di lakukan penyitaan dan di amankan.? Kapolse Bacan Timur Enggan menjawab hingga berita ini di tayang. (AE)