Pekerja Proyek 8 Lantai di Batam Nekat Tanpa APD, Nyawa Jadi Taruhan

AKTIVITAS pekerja tanpa alat pelindung diri (APD) di proyek pembangunan gedung delapan lantai di Kompleks Ruko The Junction, Simpang Frengky, Batam, menjadi sorotan publik.

Para pekerja terlihat tetap beraktivitas di ketinggian tanpa perlengkapan keselamatan yang memadai, sehingga berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan kerja.

Proyek tersebut berada di Jalan Ahmad Yani, Kompleks Ruko The Junction, Simpang Frengky, Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah pekerja bekerja di ketinggian tanpa menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm proyek dan sabuk pengaman (body harness). Kondisi ini dinilai membahayakan keselamatan pekerja.

Padahal, sesuai ketentuan, setiap kegiatan konstruksi wajib menerapkan standar keselamatan kerja, termasuk penggunaan APD seperti helm, sepatu keselamatan, dan body harness saat bekerja di ketinggian.

Temuan tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi proyek. Hal ini juga menguatkan dugaan bahwa aktivitas konstruksi berlangsung tanpa pengawasan yang optimal, khususnya terkait keselamatan kerja.

Kepada wartawan, Antoni yang disebut sebagai pihak pengelola proyek hanya memberikan tanggapan singkat.

“Baik, saya minta pekerja menggunakan perlengkapan keselamatan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Diky Wijaya, menyatakan pihaknya akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.

“Benar, kami sudah menerima laporan dari rekan-rekan media terkait proyek tersebut. Insyaallah Senin atau Rabu kami akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan sidak sekaligus memberikan imbauan terkait penerapan K3. Jika terjadi kecelakaan hingga menyebabkan korban jiwa, sanksinya bisa berat, termasuk penghentian kegiatan,” tegasnya. (ap)