Daerah  

Masyarakat Desa Luwuk Kanan Tuntut Mundur Perangkat Desa

Perwakilan masyarakat desa Luwuk kanan serahkan dokumen surat kepada ketua BPD

KATINGAN,(INDONESIAKINI.id)-Dianggap tidak kompeten dan rangkap jabatan serta melukai hati masyarakat,perangkat desa Luwuk kanan,kecamatan Tasik payawan di tuntut mundur dari jabatannya oleh ratusan masyarakat desa Luwuk kanan.(31/01/2024)

Tuntutan yang di sampaikan melalui surat kepada Ketua BPD Desa Luwuk kanan dan di tanda tangani oleh ratusan masyarakat desa Luwuk kanan.

Berdasarkan isi surat yang di serahkan kepada ketua BPD desa Luwuk kanan,warga masyarakat desa Luwuk kanan menyampaikan,bahwa ratusan warga masyarakat menuntut agar ketua BPD menyurati kepala desa Luwuk kanan untuk mengganti perangkat desa Luwuk kanan dengan alasan.

a : perangkat desa dalam Pilkades                   serentak tidak netral dan menjadi             timses salah satu calon.

b : perangkat desa dianggap rangkap             jabatan

C : perangkat desa di anggap gagal                 dalam  Mengelula Bumdes,serta

d : merugikan kepentingan umum.

Dalam isi surat itu pun ditambahkan,jika dalam kurun waktu III (tiga) hari tidak ada tanggapan maka ratusan masyarakat desa Luwuk kanan akan menyampaikan aspirasinya melalui demonstrasi.

 

Warga masyarakat desa Luwuk kanan pun berharap agar apa yang menjadi aspirasi yang Meraka sampaikan melalui surat yang di serahkan kepada ketua BPD desa Luwuk kanan agar segera di proses dan di tindak lanjuti.

 

“Kami berharap kepada ketua BPD agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wadah Permusyawaratan masyarakat desa,dan dapat menampung serta menindak lanjuti apa yang menjadi aspirasi kami” tutur salah seorang warga desa Luwuk kanan

(kaperwil)

 

 

.