JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjamin layanan bidang quality assurance yang ada di bawah pengelolaan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) bebas dari pungutan liar atau pungli.
Hal itu sejalan dengan pencanangan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di kantor unit pelayanan teknis (UPT) SKIPM Bengkulu.
“WBK dan WBBM itu sesuatu yang sangat serius, jadi komitmen kita untuk transparan dan menolak segala bentuk gratifikasi,” tegas Kepala BKIPM, Pamuji Lestari usai pencanangan WBK dan WBBM di Bengkulu, Rabu (26/10/2022).
Karenanya, Tari mengingatkan agar jajarannya tak main-main dalam memberikan layanan quality assurance kepada masyarakat. Dikatakannya, pengurusan sertifikasi mulai dari cara karantina ikan yang baik (CKIB), kesehatan ikan (HC), hingga hazard analysis and critical control point (HACCP) harus bebas dari pungli.
“Jadi kalau ada yang main-main dengan layanan saya pastikan sanksi tegas sudah menanti anda,” katanya.
Dalam penandatanganan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, BKIPM juga mengundang UPT KIPM seluruh Indonesia. Bahkan, dia mengajak pelaku usaha perikanan untuk hadir secara daring dan luring agar mereka menjadi saksi komitmen tersebut.
“Itu sengaja kami mengajak teman-teman UPT se-Indonesia dan juga rekan-rekan pelaku usaha agar jadi saksi sekaligus mengingatkan kami kalau masih ada yang tidak beres,” ujar Tari.
Sementara Kepala Stasiun KIPM Bengkulu, Sugeng Prayogo mengaku akan berusaha semaksimal mungkin mengemban amanat tersebut. Menurutnya, layanan yang bersih akan berbanding lurus dengan kepercayaan publik sekaligus berdampak pada perekonomian daerah.
“Tentu ini amanah, karena dengan layanan bersih masyarakat percaya dan akan terus datang sekaligus berdampak pada geliat usaha mereka,” kata Sugeng.
Sugeng pun mengajak para pegawai lingkup Stasiun KIPM Bengkulu untuk bersama menyukseskan pembangunan zona integritas. Terlebih program tersebut sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi.
Pencanangan WBK dan WBBM ini pun diapresiasi Kepala Ombusman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Herdi Puryanto. Dia mengaku akan turut mengawal komitmen SKIPM Bengkulu dalam memberikan layanan prima tersebut.
“Itu merupakan suatu hal yang luar biasa. Ini akan menjadi saksi kita. Semua harus mengawal dan mengimplementasikannya, karena ini sudah menjadi tanggung jawab kita yang menyaksikan,” ujar Herdi.
Herdi menjelaskan, ada 14 indikator standar pelayanan publik yang harus dicapai agar Stasiun KIPM Bengkulu mendapatkan predikat WBK dan WBBM. 14 indikator tersebut antara lain berkaitan dengan standar pelayanan, maklumat layanan, pengelolaan pengaduan, sarana dan prasarana fasilitas, pelayanan khusus, penilaian kinerja, visi misi dan moto pelayanan, atribut, pelayanannya terpadu dan rekognisi.
“Semoga apa yang menjadi harapan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono meminta jajarannya melahirkan inovasi-inovasi yang tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat kelautan dan perikanan, menjaga keberlanjutan ekosistem, serta menambah pemasukan bagi negara.
Nilai-nilai dasar yang harus dijunjung tinggi oleh setiap Aparatur Sipil Negara di lingkungan KKP yakni cerdas, akuntabel, integritas, loyalitas, inovatif, kerjasama, disiplin, profesional, dan pelayanan prima yaitu memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya kepada pihak terkait yang membutuhkan pelayanan.





