ACEH TIMUR (INDONESIAKINI.id) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur Resmi mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Legestif Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Timur pada pemilu 2024 mendatang. (Rabu, 04 Oktober 2023).
Sofyan selaku ketua KIP Aceh Timur menyampaikan, KIP Aceh Timur mengeluarkan Keputusan Nomor 77 Tahun 2023 tentang DCT anggota DPRK Kabupaten Aceh Timur dalam Pemilihan Umum 2024. Dalam keputusan tersebut, 561 caleg ditetapkan dalam DCT terdiri dari 369 caleg laki-laki dan 192 caleg perempuan.
Dijelaskannya, sejumlah 561 Caleg tersebut terdiri dari 20 Partai Politik Nasional/Partai Politik Lokal yang menjadi peserta Pemilu 2024 di Aceh Timur.
“Sedangkan 4 peserta Pemilu lainnya, yaitu Partai Gelora, PSI, PKN dan Partai Garuda tidak mengajukan Caleg DPRK di Kabupaten Aceh Timur untuk Pemilu tahun 2024,” Ujar Sofyan kepada pihak Indonesiakini.id.
Pada ajang pemilu 2024, Partai Aceh merupakan yang terbanyak mengirimkan calon legislatif DPRK Aceh Timur, Nah ! Partai Buruh ialah partai yang paling sedikit mengirimkan calon legislatif hanya berjumlah satu orang saja, sambungnya.
Sebelumnya ditetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) terlebih dahulu Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRK Aceh Timur juga sebanyak 561 orang setelah tidak ada sanggahan dari masyarakat dan melalui proses panjang sejak proses pengajuan, verifikasi dan pencermatan hingga pada akhirnya ditetapkan sebagai DCT.
Kami tetapkan 561 orang caleg DPRK Aceh Timur sebagai Daftar Calon Tetap pada pemilu 2024 berdasarkan dengan ketentuan yang berlaku, ujar Sofyan.
Hasil penetapan tersebut kami umumkan ke publik melalui media massa cetak dan elektronik pada Sabtu, 4 November 2023,” Tutup Sofyan.






