BKKBN dan Polda Jatim Kolaborasi Atasi Stunting dan Pernikahan Anak

SURABAYA | Bertempat di Selasar Gedung Patuh, Kantor Polda Jatim, BKKBN Jawa Timur dan Kepolisian Daerah Jawa Timur menandatangani perjanjian kerjasama untuk tahun 2024. Penandatanganan ini dilakukan oleh Inspektur Jenderal Polisi Drs. Imam Sugianto, M.Si, dan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Dra. Maria Ernawati, MM.

Kerjasama ini bertujuan mendukung pelaksanaan Program Bangga Kencana dan percepatan penurunan stunting di Jawa Timur. Irjen Pol Imam Sugianto mengungkapkan keprihatinannya terhadap angka stunting yang masih tinggi, sebesar 21,5 persen pada tahun 2023, dan berencana memassifkan kegiatan implementatif untuk mengatasi masalah ini.

“Kita perlu dukungan otoritas yang berwenang untuk mempersiapkan generasi unggul. Salah satu cara adalah dengan memberikan asupan makanan berprotein tinggi sejak dini,” ujar Imam, mengutip contoh dari Argentina dalam mencetak atlet-atlet kelas dunia.

Sementara itu, Dra. Maria Ernawati mengungkapkan pentingnya kolaborasi multisektoral untuk mencegah stunting dan menangani masalah perkawinan anak. Ia berharap kerjasama dengan Polda Jatim dapat meningkatkan pelayanan KB di rumah sakit Bhayangkara dan mengatasi permasalahan perkawinan anak yang berdampak pada kualitas SDM masa depan.

“Dengan adanya MOU ini, diharapkan Bhabinkamtibmas dan Penyuluh KB bisa berkoordinasi di lapangan untuk mengatasi masalah stunting dan perkawinan anak,” kata Maria.

 

(nugi)