Pemdes Kabalutan Bersama Bhabinkamtibmas Gelar Razia Minuman Keras di Bulan Ramadan

TOJO UNA-UNA – Pemerintah Desa (Pemdes) Kabalutan, Kecamatan Talatako, bersama Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT 4, dan Hansip desa menggelar razia minuman keras (miras) jenis cap tikus pada Minggu (2/3/2025).

Razia ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di tingkat desa maupun kelurahan selama bulan suci Ramadan.

Kegiatan ini melibatkan beberapa pihak, di antaranya Dasman Sideng (Kadus 2), Argam Saudang (Kaur Pembangunan), Wanli (Bhabinkamtibmas), Pardi (BPD), Randu Bangke (RT 4), dan Ambi Randu (Hansip).

Bhabinkamtibmas Kecamatan Talatako, Wanli, menyampaikan bahwa razia ini merupakan kegiatan rutin yang bertujuan mencegah peredaran minuman keras demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Banyak permasalahan yang berawal dari konsumsi miras. Oleh karena itu, kali ini kami fokus melakukan razia terhadap minuman keras,” ujar Wanli.

Dalam razia tersebut, tim menyusuri rumah warga di RT 4 yang diduga menjual minuman keras jenis cap tikus. Hasilnya, petugas menemukan dan mengamankan tiga jeriken cap tikus siap edar.

Kadus 2, Dasman Sideng, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan atas laporan warga yang merasa resah dengan peredaran minuman keras di Desa Kabalutan.

“Sebagian besar masalah yang dilaporkan masyarakat ke Pemdes berkaitan dengan keresahan akibat peredaran cap tikus. Oleh karena itu, kami bertindak dengan berkoordinasi bersama Bhabinkamtibmas Kecamatan Talatako, Kabupaten Tojo Una-Una,” pungkasnya. (Dirham)