LEBAK – Dua organisasi masyarakat sipil, Forum Komunikasi Aktivis Lingkungan Matahari (Fokal-Matahari) dan Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB), melayangkan kritik tajam terhadap proyek pemeliharaan jalan kabupaten yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak. Proyek tersebut dinilai bermasalah, baik dari sisi dampak lingkungan maupun dugaan ketidakwajaran anggaran karena menggunakan material paving block.
Koordinator Fokal-Matahari, Zefferi Armanda, menyatakan bahwa penggunaan paving block pada jalan kabupaten tidak sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Ia menyebut material tersebut lebih cocok digunakan di kawasan permukiman, bukan pada jalan utama yang dilalui kendaraan berat.
“Paving block mempercepat kerusakan jalan karena tidak tahan beban besar. Selain itu, material ini menghambat resapan air, meningkatkan suhu permukaan, dan merusak ekosistem mikro di bawah tanah. Dampaknya bisa memperparah banjir dan kekeringan,” ujarnya, Minggu, 4 Mei 2025.
Fokal-Matahari mendesak Dinas PUPR Kabupaten Lebak untuk melakukan kajian lingkungan yang transparan dan melibatkan ahli independen serta masyarakat sipil sebelum mengambil keputusan pembangunan infrastruktur.
Sementara itu, Ketua Umum KPKB, Dede Mulyana, menyoroti aspek anggaran proyek pemeliharaan jalan tersebut. Ia menyebut terdapat indikasi pemborosan dana serta potensi ketidaksesuaian antara spesifikasi teknis dan realisasi di lapangan.
“Kami menemukan kejanggalan dalam nilai anggaran proyek pemeliharaan jalan kabupaten. Jika dilihat dari jenis material yang digunakan, yakni paving block, biayanya tidak seharusnya sebesar itu. Patut diduga ada markup atau penyimpangan dalam proses pengadaan,” tegas Dede.
KPKB berencana melaporkan hasil investigasi awal mereka kepada aparat penegak hukum, termasuk Inspektorat Daerah dan Kejaksaan Negeri Lebak, guna dilakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut.
Kedua organisasi ini menuntut transparansi penuh dari Dinas PUPR dan mendesak DPRD Kabupaten Lebak segera menggelar rapat dengar pendapat untuk membahas persoalan ini.
“Kami tidak menolak pembangunan. Tapi harus akuntabel, ramah lingkungan, dan bebas dari praktik korupsi,” kata Zefferi dan Dede dalam pernyataan bersama.
Fokal-Matahari dan KPKB juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi jalannya pembangunan di daerah, agar tidak terjadi praktik yang merugikan publik dan merusak lingkungan.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi Dinas PUPR Kabupaten Lebak terkait tudingan yang disampaikan Fokal-Matahari dan KPKB. [Rojai]