Daerah  

Kasus Dugaan Penimbunan Sungai Belum Tuntas, Kali Ini PT EOJI Didemo Masyarakat Dumai

DUMAI – Aliansi Masyarakat Dumai untuk Selamatkan Lingkungan (AMD-SL) pada Rabu (14/05/2025) menyampaikan pendapatnya di depan pintu gerbang PT EcoOils Jaya Indonesia.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa AMD-SL menuntut pertanggungjawaban PT EcoOils Jaya Indonesia (EOJI) atas dugaan pelanggaran hukum yang diduga merusak lingkungan dan ekosistem pesisir di area pelabuhan.

“Kita minta pertanggungjawaban PT EcoOils Jaya Indonesia (EOJI) atas dugaan kuat melakukan perbuatan melanggar hukum dengan merusak lingkungan dan ekosistem pesisir di area pelabuhan akibat penimbunan SBE yang melebihi 3 persen,” tegas Roni.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai, Agus Gunawan, langsung menyikapi masalah ini dengan menyurati semua pihak berdasarkan surat Nomor 000/22/DLH-SEKR tanggal 14 Mei 2025, untuk didengarkan pendapat dan keterangannya pada hari Kamis (15/05/2025).

Pertemuan yang direncanakan pada pukul 14.00 WIB tersebut tidak dihadiri pihak PT EOJI di lokasi. Berdasarkan informasi yang diterima Indonesiakini, PT EOJI telah menyurati Dinas Lingkungan Hidup Dumai sebelum pukul 14.00 WIB.

Dalam surat PT EOJI Nomor 394/E-HR/EOJI-DUM/V/2025 tanggal 15 Mei 2025 disebutkan bahwa “PT EOJI tidak dapat menghadiri rapat tersebut sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh DLH Dumai, karena keterbatasan internal yang tidak dapat dihindari.”

Pada paragraf berikutnya, dalam surat yang sama PT EOJI juga menyampaikan, “Namun demikian, kami tetap berkomitmen untuk menjalin komunikasi dan kerja sama yang baik dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai. Oleh karena itu, kami bersedia melakukan pertemuan secara terpisah dengan DLH Kota Dumai pada waktu yang akan disepakati bersama.”

Dengan beredarnya surat dari PT EOJI ini, salah satu perwakilan AMD-SL, Roni, menyatakan kekecewaannya atas sikap PT EOJI yang menolak duduk bersama dengan DLH Kota Dumai sebagai pengundang. Ia menambahkan, selain PT EOJI, DPRD Kota Dumai dan perwakilan masyarakat juga telah diundang dalam pertemuan tersebut.

Selain itu, Roni juga mengungkapkan kekecewaannya kepada DLH Dumai dan DPRD Kota Dumai.

“Seperti inilah perilaku pelaku usaha, mereka lebih memilih bungkam dan menghindar. Kami meminta kepada DPRD Dumai untuk menggunakan hak-haknya agar memanggil paksa PT EOJI supaya keterangan mereka bisa didengar,” tandasnya.

(Armen/Emen)