KETAPANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ketapang kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sungai Melayu Rayak, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Sabtu (31/5/2025) sekitar pukul 20.30 WIB itu, polisi menyita sabu seberat 39,64 gram bruto.
Seorang pria berinisial AM (32), warga setempat, ditangkap saat diduga hendak melakukan transaksi narkotika di rumahnya. Penangkapan disertai penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT setempat.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu siap edar yang disembunyikan dalam tas selempang, serta sejumlah barang bukti lain seperti timbangan digital, puluhan plastik klip kosong, tiga bong, satu unit handy talky, satu unit ponsel, dan uang tunai sebesar Rp2 juta,” kata Kasat Narkoba Polres Ketapang, AKP Aris Pramuji Widodo, saat dikonfirmasi pada Senin (2/6/2025).
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, melalui AKP Aris menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihaknya dalam menekan peredaran narkotika, terutama di kawasan yang rawan dijadikan jalur distribusi.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Penindakan ini menjadi bukti keseriusan kami menjaga generasi muda dari kehancuran akibat narkotika,” ujar Aris.
Ia menambahkan bahwa pelaku AM merupakan pengedar yang telah lama meresahkan warga. Menurutnya, pencegahan dini peredaran narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya dibebankan pada pihak kepolisian.
Saat ini, Satresnarkoba masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Pelaku AM telah ditahan di Mapolres Ketapang dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Warga sekitar mengapresiasi langkah cepat kepolisian. Mereka berharap upaya pemberantasan narkoba dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami sangat bersyukur pelaku bisa ditangkap. Kalau tidak, mungkin sabu itu sudah beredar di lingkungan kami dan merusak masa depan anak-anak kami. Terima kasih kepada Polres Ketapang dan jajarannya,” kata Tino, warga Kecamatan Sungai Melayu Rayak.
(Sukardi)