Daerah  

KPKB Kawal Temuan BPK di Banten

JAKARTA – Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB) menyatakan komitmennya untuk mengawal hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terkait pengelolaan anggaran di Provinsi Banten. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya membangun sinergi antara lembaga pemantau independen dan institusi negara dalam pengawasan keuangan publik.

Humas KPKB, M. Rojai, mendatangi kantor BPK RI di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pada 2 Juni 2025. Dalam kunjungan tersebut, ia secara resmi melayangkan surat permohonan data temuan audit BPK atas pengelolaan keuangan daerah di seluruh kabupaten dan kota di Banten.

“Kami meminta data hasil audit BPK terkait temuan di seluruh kabupaten dan kota di Banten. Ini penting agar kami bisa menindaklanjuti dan melaporkannya jika ditemukan indikasi penyimpangan atau korupsi,” kata Rojai kepada wartawan, Senin (2/6/2025).

Menurut Rojai, KPKB akan terus mendorong keterlibatan masyarakat sipil dalam pengawasan publik, khususnya melalui kerja sama strategis dengan lembaga negara. Ia menegaskan bahwa pengawalan terhadap hasil audit BPK merupakan wujud partisipasi aktif masyarakat dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas di daerah.

“Kami ingin bersinergi dengan BPK untuk memastikan setiap temuan benar-benar ditindaklanjuti. Bila ada indikasi pelanggaran hukum, KPKB akan segera membuat laporan resmi kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.

KPKB juga menyatakan akan menyiapkan langkah lanjutan, termasuk investigasi lapangan, setelah menerima data yang dimohonkan. Lembaga ini turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan dugaan penyimpangan dana publik, terutama di tingkat daerah. (Zefferi)