BPN dan IPPAT Surabaya Siap Wujudkan Layanan Tanah Berbasis Digital

SURABAYA – Langkah menuju digitalisasi layanan pertanahan kian nyata. Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Pengurus Daerah Surabaya bersinergi dengan Kantor Pertanahan Surabaya I dan II dalam menyelenggarakan Sosialisasi dan Pelatihan Layanan Peralihan Hak Elektronik di Dyandra Convention Center, Selasa (23/7/2025).

Kegiatan ini diikuti ratusan peserta dari kalangan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) serta aparat pertanahan, dengan menghadirkan narasumber dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian ATR/BPN RI dan tim IT Kantor Pertanahan Surabaya I dan II.

Tujuan dari kegiatan ini adalah membekali peserta dengan pemahaman teknis serta keterampilan praktis dalam mengimplementasikan sistem peralihan hak tanah secara elektronik. Inovasi ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan untuk menjawab tuntutan efisiensi, keterbukaan, dan kepastian hukum.

Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Budi Hartanto, S.STT, M.H., dalam sambutannya menekankan bahwa digitalisasi adalah langkah strategis Kementerian ATR/BPN demi menghadirkan layanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin mendorong percepatan layanan peralihan hak atas tanah yang lebih cepat, terjangkau, dan menjamin kepastian hukum. Ini adalah inovasi nyata yang harus kita dukung bersama,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sistem elektronik memungkinkan masyarakat untuk mengurus peralihan hak tanpa kehadiran fisik di kantor pertanahan.

“Proses bisa dilakukan secara daring. Warga cukup mendaftar online, dan meski biaya tetap sesuai PNBP, fleksibilitas waktu dan tempat menjadi nilai tambah,” jelas Budi.

Meski begitu, Budi tak menampik adanya tantangan dalam pelaksanaannya. Menurutnya, peningkatan kualitas data dan kesiapan sumber daya manusia (SDM) masih menjadi pekerjaan rumah bersama.

“Transisi dari sistem manual ke digital tidak mudah. Butuh adaptasi, mulai dari pola pikir, budaya kerja, hingga keterampilan teknis. Karenanya, pelatihan seperti ini sangat krusial,” tambahnya.

Senada dengan Budi, Kepala Kantor Pertanahan Surabaya II, Wida Rihardyan Adjie, A.Ptnh., M.H., menegaskan pentingnya kerja sama lintas lembaga demi menyukseskan transformasi digital di bidang pertanahan.

“Perubahan zaman menuntut layanan publik yang adaptif. Kami ingin menciptakan layanan yang cepat, bersih, dan sederhana. Itu hanya bisa terwujud dengan sinergi antara PPAT dan kantor pertanahan,” tuturnya.

Wida juga menyoroti perlunya memangkas waktu proses antara pembuatan akta dan pendaftaran hak ke kantor pertanahan.

“Proses yang selama ini bisa memakan waktu berbulan-bulan harus dipangkas. Setelah akta selesai, digitalisasi dan pendaftaran harus langsung berjalan,” tegasnya.

Ia juga merencanakan pemberian apresiasi kepada PPAT yang menunjukkan kinerja terbaik dalam mendukung digitalisasi layanan.

“Evaluasi akan dilakukan secara berkala. Kami akan berikan penghargaan bagi PPAT yang berkontribusi besar agar tercipta standar layanan yang profesional dan seragam,” tambah Wida.

Ketua Pengda IPPAT Surabaya, Mohammad Budi Pahlawan, mengapresiasi kerja sama dan komitmen seluruh pihak dalam menyukseskan acara ini.

“Terima kasih kepada semua yang telah terlibat—MP2D, Kepala BPN Surabaya I dan II, Dewan Penasehat, tim Pusdatin, dan panitia. Kami harap pelatihan ini menjadi forum yang efektif untuk menyampaikan masukan langsung ke pusat,” tutupnya.