PWNU dan BKKBN Jatim Rumuskan Strategi Cegah Pernikahan Dini Lewat Forum Bahtsul Masail

Teks Foto : pendewasaan usia nikah jadi isu straegis dalam forum PWNU–BKKBN Jatim. (ist)

SURABAYA – Dalam upaya meningkatkan kualitas keluarga melalui pencegahan pernikahan dini, Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur menggelar pertemuan Bahtsul Masail bersama pakar dan tokoh agama Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur. Kegiatan ini berlangsung di Kantor BKKBN Jatim pada Selasa (22/7/2025).

Pertemuan ini bertujuan merumuskan strategi menurunkan angka pernikahan usia anak, meningkatkan usia kawin pertama perempuan, serta menyusun parameter ideal bagi remaja atau calon pengantin agar siap secara fisik, mental, ekonomi, dan spiritual dalam menjalani kehidupan rumah tangga.

Sejumlah pakar turut hadir dalam forum ini, antara lain Spesialis Kandungan dr. Rizki Pranadyan, Sp.OG., Subsp.Obgynsos; Pakar Psikologi Prof. Dr. Nurul Hartini, S.Psi., M.Kes, Psikolog; serta Ketua Koalisi Kependudukan Indonesia Jawa Timur Dr. dr. Lutfi Agus Salim, S.KM., M.Si. Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU Kyai Muhammad Hamim juga hadir untuk memberikan perspektif keagamaan.

Dra. Maria Ernawati, M.M., dari BKKBN Jatim menegaskan pentingnya pembahasan isu pendewasaan usia perkawinan. Ia mengungkapkan bahwa di Jawa Timur terdapat sekitar 3.400 kepala keluarga perempuan yang masih berusia di bawah 19 tahun.

“Kondisi ini sudah masuk dalam kategori darurat, baik dari sisi mental, ekonomi, maupun kesehatan. Pemerintah perlu melakukan upaya promotif dan preventif untuk menciptakan pernikahan yang ideal,” ujar Maria.

Ia juga menekankan pentingnya usia ideal pernikahan, yaitu 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. Menurutnya, pada usia tersebut, seseorang secara umum telah matang secara fisik dan mental untuk membina rumah tangga.

Forum ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat edukasi dan persiapan pernikahan di kalangan remaja, khususnya di lingkungan pondok pesantren. Para santri diharapkan memperoleh pemahaman menyeluruh tentang kesiapan berkeluarga dari berbagai aspek, termasuk agama, kesehatan, dan kependudukan.

Rencana tindak lanjut dari pertemuan ini adalah penyelenggaraan sosialisasi pendewasaan usia perkawinan yang melibatkan PWNU di berbagai wilayah kerja (Bakorwil) di Jawa Timur.