Harga Emas Antam Hari Ini: Rp2.596.000 per Gram

Harga Emas Batangan Antam Hari Ini

Harga emas batangan Antam pada hari ini, Senin (29/12/2025), mengalami penurunan sebesar Rp9.000 per gram. Harga terbaru untuk emas batangan Antam adalah Rp2.596.000 per gram. Penurunan ini terjadi dibandingkan harga sebelumnya yang tercatat pada Sabtu 27 Desember 2025, yaitu sebesar Rp2.605.000 per gram.

Selain itu, harga buyback atau harga yang berlaku ketika konsumen menjual kembali emas ke Antam juga turun sebesar Rp9.000 per gram. Harga buyback saat ini menjadi Rp2.455.000 per gram, sedangkan sebelumnya berada di angka Rp2.464.000 per gram.

Aturan Pajak Pembelian dan Penjualan Emas

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen. Namun, jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak akan lebih ringan, yaitu sebesar 0,25 persen. Hal ini diatur dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22. Sementara itu, untuk transaksi buyback atau penjualan kembali ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, berlaku PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.

Cara Membeli Emas Antam Secara Online

Bagi masyarakat yang ingin membeli emas batangan Antam secara online, dapat melakukan langkah-langkah berikut:

  1. Buka laman resmi www.logammulia.com
  2. Masuk ke menu “Masuk/Daftar” di pojok kanan atas
  3. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu
  4. Pilih produk emas yang diinginkan dan tentukan lokasi pengambilan di butik emas terdekat
  5. Masukkan produk ke keranjang dan lanjutkan ke proses pembayaran
  6. Pilih metode pengiriman atau pengambilan di butik
  7. Lakukan pembayaran melalui nomor virtual account (VA) yang tersedia
  8. Transaksi selesai setelah pembayaran dikonfirmasi

Informasi Tambahan

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai harga emas dan aturan pajak, Anda dapat menghubungi via saluran WhatsApp yang tersedia. Selain itu, Anda juga dapat membaca berita lainnya melalui Google News.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *