Tangis Seorang Ibu: Dugaan Malpraktik yang Merenggut Nyawa Balita di Medan
Kehilangan seorang anak adalah luka yang tak terperi. Bagi Helmi Saragih, warga Desa Purba Tongah, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, duka itu kini bercampur dengan amarah dan pertanyaan yang menggantung. Ia duduk termangu di bawah pohon jati, tak kuasa menahan air mata saat menceritakan detik-detik terakhir kehidupan putrinya, Jesicca Sipayung, yang baru berusia dua tahun. Perjalanan demam, gelisah, ketakutan, hingga akhir hayat sang buah hati, meninggalkan luka mendalam dan kecurigaan akan adanya kelalaian medis.
Helmi menduga, kematian tragis Jesicca pada Januari 2026 lalu, disebabkan oleh dugaan malpraktik di salah satu rumah sakit swasta di Jalan H Misbah, Kecamatan Medan Maimun. Ia merasa ada kelalaian yang dilakukan oleh dokter maupun tenaga kesehatan yang menangani anaknya. Laporan resmi telah ia buat ke Polda Sumut dengan nomor LP/B/434/III/2026/Polda Sumut tertanggal 16 Maret 2026, yang menunjuk Rumah Sakit Santa Elisabeth Medan dan dokter Nelly Saurma Simarmata sebagai pihak yang dilaporkan.
“Dokternya yang dilaporkan, karena atas izin dokter, karena susternya menyuntik atas izin dokter, gitu,” ujar Helmi Saragih dengan suara bergetar, Senin (16/3/2026).
Kisah pilu ini bermula pada Jumat, 2 Januari 2026. Jesicca mengalami demam tinggi. Awalnya, Helmi membawa anaknya ke klinik, namun karena kondisi tidak memungkinkan, ia akhirnya dirujuk ke RS Santa Elisabeth Medan. Setibanya di sana, pemeriksaan menunjukkan suhu tubuh Jesicca mencapai 40 derajat Celsius. Dokter memberikan obat penurun panas melalui anus, yang sempat menurunkan demamnya.
Keesokan harinya, melihat kondisi Jesicca yang tampak membaik, Helmi berinisiatif menanyakan kemungkinan pulang. Namun, pihak rumah sakit menolak dengan alasan fasilitas BPJS akan dinonaktifkan jika mereka memaksakan pulang. Terpaksa, Helmi mengikuti keputusan rumah sakit, dengan harapan besar agar anaknya segera sembuh.
Sekitar pukul 12:00 WIB, dokter yang menangani Jesicca, dr. Nelly Saurma Simarmata, mendiagnosis anak tersebut menderita demam berdarah (DBD). Sore harinya, seorang perawat menyuntikkan cairan kepada Jesicca. Sang perawat mengatakan bahwa efek samping yang mungkin timbul adalah rasa lemas, dan meminta Helmi untuk tidak khawatir.
“Setelah itu, sekitar sore, perawat ada menyuntikkan Jessica. Dia, perawat itu, ngomong gini, Bu, ini nanti efeknya lemas ya, Bu. Ibu jangan khawatir. Perawatnya ngomong gitu,” kenang Helmi menirukan perkataan perawat.
Namun, tak lama setelah suntikan diberikan, kondisi Jesicca justru berbanding terbalik. Alih-alih merasa lemas, balita itu justru menjadi sangat gelisah, rewel, dan sulit tidur. Ketika Helmi mencoba menanyakan perubahan kondisi anaknya kepada pihak rumah sakit, ia mengaku tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.
“Tapi, setelah beberapa lama prosesnya, ternyata yang dirasakan Jessica bukan lemas, malah sebaliknya. Dia gelisah, dia nggak bisa tidur, dia rewel terus gitu,” ucapnya pilu. “Dan, saat itu saya ngomong, “Suster, ini kenapa kok gini, mereka tidak ada jawaban,” sambungnya.
Kondisi Memburuk, Tanda Tanya Kian Bertambah
Memasuki tanggal 4 Januari, kondisi Jesicca semakin memburuk. Ia mengalami sesak napas, wajahnya membengkak, dan perutnya kembung. Karena kondisinya yang semakin parah, pihak rumah sakit memutuskan untuk memasang selang oksigen agar Jesicca bisa bernapas.
“Saat tanggal 4, perubahannya semakin memburuk, seperti kayak sesak bernafas, mukanya pun sudah bengkak-bengkak gitu, dan mereka tidak ada sama sekali mengatakan apapun dari pihak rumah sakit. Sehingga dipasanglah oksigen karena keadaannya seperti sudah mulai agak parah,” urai Helmi.
Keesokan harinya, 5 Januari, Jesicca menjalani rontgen. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya cairan di paru-parunya. Pihak rumah sakit kemudian menyarankan agar Jesicca dipindahkan ke ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU). Helmi dan keluarganya meminta waktu untuk berunding. Di tengah kondisi tersebut, Helmi juga sempat meminta agar ia diizinkan menemani anaknya, mengingat Jesicca masih dalam kondisi sadar.
Setelah berdiskusi, keluarga akhirnya menyetujui pemindahan Jesicca ke ruang PICU. Namun, di dalam ruangan tersebut, kepanikan mulai melanda Jesicca. Ia berulang kali menangis dan meminta untuk keluar dari ruangan karena ketakutan ditinggal sendirian, jauh dari orang tuanya. Helmi menceritakan bahwa ketakutan itu bahkan sampai membuat anaknya buang air besar.
Permintaan Helmi agar Jesicca diberi susu atau menemaninya pun ditolak oleh pihak rumah sakit.
“Terus, saya bilang sama perawatnya. Suster, boleh nggak dikasih susu. Belum bisa ya, bu. Kalau pun anaknya mau minum susu, kita pasang selang dulu,” cerita Helmi menirukan percakapan dengan perawat.
Tak diizinkan diberi susu, Jesicca sempat meminta empeng sebagai pengganti. Namun, permintaan ini pun kembali ditolak. Dalam keputusasaannya, Helmi memohon agar suaminya diizinkan untuk menemani Jesicca.
“Saya bilang, suster, tolonglah panggilkan bapaknya karena saya lihat dia di dalam itu sudah tidak seperti di ruangan tadi. Dia sudah seperti ketakutan kali gitu, dan nggak boleh, nggak dibolehkan bergantian,” tuturnya pilu.
Tak lama setelah Helmi pergi sebentar untuk mencari empeng untuk putrinya, ia kembali ke rumah sakit dan mendapati tenaga kesehatan sedang melakukan upaya resusitasi jantung pada Jesicca. Sekitar pukul 23:30 WIB, Jesicca dinyatakan meninggal dunia.
“Lalu saya mengambil empeng keluar. Tidak ada 10 menit di luar, saya masuk, anak saya sudah tidak ada lagi. Dia sudah dipicu dadanya.”
Dunia Helmi seakan runtuh mendengar kabar duka tersebut. Namun, di tengah kesedihannya, ia mendengar para perawat panik mencari dokter yang seharusnya bertugas.
“Dan di situ saya lihat perawat itu mengatakan, mana dokter, mana dokter. Dokter tidak ada di situ. Maka saya kecewa. Anak saya dimasukkan ke dalam itu, tetapi dokter tidak ada.”
Mencari Keadilan, Menanti Jawaban Pasti
Peristiwa ini telah membuat Helmi mendatangi pihak rumah sakit sebanyak dua kali. Namun, ia merasa tidak mendapatkan kepastian dan merasa bahwa pihak RS Santa Elisabeth Medan terkesan menutupi penyebab sebenarnya dari kematian putrinya.
“Dan, jawaban perawat, antara perawat dan dokter itu berbeda. Sepetinya mereka ada menutupi sesuatu gitu,” ungkap Helmi.
Menanggapi laporan ini, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Helmi Saragih dan akan segera memprosesnya.
“Kita akan kroscek laporannya,” ujar Kombes Ferry Walintukan pada Senin (16/3/2026).
Sementara itu, pihak manajemen RS Santa Elisabeth Medan belum memberikan tanggapan resmi meskipun telah dihubungi. Kasus ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan menjadi pengingat akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam dunia medis.






