JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membantah berbagai tudingan terkait kehalalan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah menegaskan sertifikasi halal untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terus dipercepat secara nasional.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyebutkan hingga Februari 2026 sebanyak 2.340 dapur SPPG MBG telah mengantongi sertifikat halal. Jumlah tersebut terus bertambah karena proses sertifikasi masih berjalan di berbagai daerah.
BGN juga menegaskan prinsip halal dalam program MBG menjadi kewajiban apabila terdapat penerima manfaat maupun petugas beragama Islam di dapur SPPG tersebut. Kebijakan itu diterapkan untuk menjaga standar jaminan produk halal sekaligus memastikan makanan bergizi yang diberikan aman dan sesuai ketentuan.
Dalam percepatan sertifikasi halal, pemerintah bahkan melibatkan kepala dapur SPPG sebagai penyelia halal agar pengawasan bahan baku, proses memasak, hingga distribusi makanan dapat berjalan sesuai standar halal nasional.
BGN meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi terkait isu halal MBG.
Pemerintah menegaskan program MBG tetap diawasi secara ketat dan dilakukan evaluasi berkala bersama BPJPH serta kementerian terkait. (Zefferi)






