Kebakaran Megamall Manado: Lima Korban, Satu Tewas
Kebakaran besar terjadi di Megamall Manado pada Sabtu malam, 16 Mei 2026. Peristiwa ini menewaskan satu orang dan melukai empat lainnya. Semua korban adalah karyawan pusat perbelanjaan tersebut.
Menurut informasi yang diperoleh, lima korban kebakaran berasal dari staf dan karyawan Megamall. Direksi Megamas, Amelia Tungka, mengonfirmasi bahwa semua korban merupakan bagian dari keluarga besar perusahaan. “Mereka karyawan mall, termasuk staff engineering,” ujarnya setelah proses evakuasi selesai.
Amelia menjelaskan bahwa para korban awalnya berada di lantai bawah, namun kemudian naik ke lantai paling atas untuk mencoba memadamkan api. “Mereka berusaha memadamkan api dari sistem pendingin kami di lantai atas,” katanya.
Peristiwa ini menimbulkan rasa duka yang mendalam bagi seluruh keluarga besar Megamas, baik manajemen maupun karyawan. “Kita tidak pernah menginginkan hal seperti ini terjadi,” ujar Amelia dengan nada sedih.
Setelah kejadian tersebut, Megamall Manado sementara waktu ditutup dan belum dapat beroperasi hingga waktu yang belum ditentukan. “Untuk operasional kita lihat nanti, seperti apa,” jelas Amelia.
Daftar Korban Kebakaran
Berdasarkan informasi dari Kapolresta Manado, Kombes Pol Irham Halid, lima orang menjadi korban kebakaran. Mereka terjebak di lantai atas titik kebakaran. Salah satu korban meninggal dunia, sedangkan empat lainnya selamat.
Korban meninggal atas nama Pricilia Tamawiwy. Jenazahnya ditemukan di lokasi kejadian dan dibawa ke RS Bhayangkara Manado untuk tindakan lebih lanjut. “Kami menyatakan turut berdukacita untuk korban meninggal,” kata Irham.
Sementara itu, empat korban selamat adalah:
* Stenly
Gilbert Sanger
Adit Rumese
* Nando Tara
Empat warga tersebut selamat tanpa mengalami luka bakar dan saat ini sedang menjalani perawatan di RS Bhayangkara Manado.
Penyebab Kebakaran Masih Dicari
Menurut Kapolresta Manado, penyebab kebakaran dan sumber api masih dalam penyelidikan. “Kami belum bisa pastikan. Demikian juga nilai kerugiannya. Masih akan didalami,” ujarnya.
Ia memastikan bahwa olah TKP akan dilakukan pada Minggu, 17 Mei 2026. Proses ini akan melibatkan tim gabungan dari Dirkrimum dan Bidlabfor Polda Sulut serta Reskrim Polresta.





