Kenaikan Tajam Harga Pertamax dan Pertamax Green: Pertamina Jelaskan Alasannya
Pada tanggal 10 Juni 2026, pukul 00:00 WIB, masyarakat Indonesia dikejutkan dengan kenaikan signifikan pada harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi. Pertamax 92, yang sebelumnya dijual seharga Rp 12.300 per liter, kini melonjak menjadi Rp 16.250 per liter. Kenaikan yang tak kalah drastis juga dialami oleh Pertamax Green 95, yang harganya meroket dari Rp 12.900 per liter menjadi Rp 17.000 per liter. Lonjakan harga ini tentu menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, yang mengandalkan BBM ini untuk berbagai keperluan mobilitas dan operasional.
Menyikapi kekhawatiran publik, PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Commercial & Trading, Pertamina Patra Niaga, memberikan penjelasan resmi mengenai alasan di balik penyesuaian harga yang cukup mencolok ini. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan bahwa keputusan penyesuaian harga BBM terbaru ini telah melalui proses koordinasi yang matang dengan pemerintah, yang berperan sebagai regulator.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” jelas Roberth dalam keterangan resminya pada 10 Juni 2026. Ia menambahkan bahwa evaluasi ini mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk fluktuasi harga minyak dunia dan harga pasar yang bersifat keekonomian.
Faktor-faktor Penentu Penyesuaian Harga BBM Non-Subsidi
Penyesuaian harga BBM non-subsidi, seperti Pertamax dan Pertamax Green, merupakan langkah yang diatur dalam ketentuan yang berlaku. Menurut Pertamina, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya strategis perusahaan dalam menjaga keberlanjutan pasokan energi nasional. Ketersediaan energi yang stabil dan terjamin adalah prioritas utama demi kelancaran aktivitas masyarakat dan perekonomian.
Roberth lebih lanjut menguraikan bahwa penetapan harga jual BBM non-subsidi selalu dikoordinasikan dengan pemerintah. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan harga yang diambil tidak hanya mencerminkan kondisi pasar, tetapi juga selaras dengan kebijakan energi nasional dan kepentingan publik. Tujuannya adalah agar penyediaan energi berkualitas bagi masyarakat terus berjalan secara optimal, tanpa mengorbankan keberlanjutan bisnis perusahaan.
Pertamina secara konsisten berupaya menjaga keseimbangan antara kelangsungan operasional bisnisnya, kualitas layanan yang diberikan kepada konsumen, serta jaminan pasokan energi yang pasti bagi seluruh masyarakat. Meskipun terjadi kenaikan harga pada beberapa produk non-subsidi, perusahaan memastikan bahwa distribusi BBM tetap berjalan normal dan lancar.
Ketersediaan Pasokan Tetap Terjamin
Salah satu kekhawatiran utama masyarakat ketika terjadi kenaikan harga adalah potensi kelangkaan pasokan. Menepis kekhawatiran tersebut, Pertamina memberikan jaminan bahwa pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman dan tersedia di seluruh jaringan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di berbagai wilayah Indonesia.
“Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina,” tegas Roberth. Komitmen ini menunjukkan bahwa Pertamina siap untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat meskipun dengan harga yang telah disesuaikan.
Rincian Harga BBM Non-Subsidi Terbaru per 10 Juni 2026
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas kepada masyarakat, berikut adalah rincian update harga BBM non-subsidi terbaru yang berlaku di SPBU Pertamina di berbagai daerah di Indonesia per tanggal 10 Juni 2026:
Wilayah I: Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Lampung
- Pertamax: Rp 16.650 per liter
- Pertamax Turbo: Rp 21.200 per liter
- Dexlite: Rp 23.500 per liter
- Pertamina Dex: Rp 25.350 per liter
Wilayah II: Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau
- Pertamax: Rp 17.000 per liter
- Pertamax Turbo: Rp 21.650 per liter
- Dexlite: Rp 24.000 per liter
- Pertamina Dex: Rp 25.900 per liter
Wilayah III: FTZ Sabang
- Pertamax: Rp 15.250 per liter
- Dexlite: Rp 21.550 per liter
Wilayah IV: FTZ Batam
- Pertamax: Rp 15.500 per liter
- Pertamax Turbo: Rp 19.700 per liter
- Dexlite: Rp 21.850 per liter
- Pertamina Dex: Rp 23.550 per liter
Wilayah V: DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur
- Pertamax: Rp 16.250 per liter
- Pertamax Turbo: Rp 20.750 per liter
- Pertamax Green 95: Rp 17.000 per liter
- Dexlite: Rp 23.000 per liter
- Pertamina Dex: Rp 24.800 per liter
Wilayah VI: Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur
- Pertamax: Rp 16.250 per liter
- Pertamax Turbo: Rp 20.750 per liter
- Dexlite: Rp 23.000 per liter
- Pertamina Dex: Rp 24.800 per liter
Wilayah VII: Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur
- Pertamax: Rp 16.650 per liter
- Pertamax Turbo: Rp 21.200 per liter
- Dexlite: Rp 23.500 per liter
- Pertamina Dex: Rp 25.350 per liter
Wilayah VIII: Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara
- Pertamax: Rp 17.000 per liter
- Pertamax Turbo: Rp 21.650 per liter
- Dexlite: Rp 24.000 per liter
- Pertamina Dex: Rp 25.900 per liter
Wilayah IX: Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Barat
- Pertamax: Rp 16.650 per liter
- Pertamax Turbo: Rp 21.200 per liter
- Dexlite: Rp 23.500 per liter
- Pertamina Dex: Rp 25.350 per liter
Wilayah X: Maluku dan Maluku Utara
- Pertamax: Rp 16.650 per liter
- Dexlite: Rp 23.500 per liter
Wilayah XI: Papua
- Pertamax: Rp 16.650 per liter
- Pertamax Turbo: Rp 21.200 per liter
- Dexlite: Rp 23.500 per liter
Wilayah XII: Papua Barat dan Papua Barat Daya
- Pertamax: Rp 16.650 per liter
- Dexlite: Rp 23.500 per liter
- Pertamina Dex: Rp 25.350 per liter
Wilayah XIII: Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan
- Pertamax: Rp 16.650 per liter
- Dexlite: Rp 25.350 per liter




