Stabilitas Harga BBM di Maluku Utara: Pertamina Ternate Tegaskan Belum Ada Penyesuaian
Ternate, Maluku Utara – PT Pertamina (Persero) Ternate menegaskan bahwa hingga Rabu, 10 Juni 2026, belum ada perubahan atau penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diberlakukan di wilayah Maluku Utara. Kepala PT Pertamina (Persero) Fuel Terminal Ternate, Giyanto, menyatakan bahwa informasi mengenai penyesuaian harga terbaru belum diterima.
“Hingga saat ini belum ada informasi penyesuaian harga BBM,” ungkap Giyanto pada Rabu (10/6/2026).
Menariknya, Giyanto justru menginformasikan adanya penurunan harga untuk jenis BBM non-subsidi Pertamax dan BBM subsidi Pertalite yang telah berlaku sejak 1 Juni 2026.
“Penurunan harga ini mulai pada 1 Juni 2026 kemarin, jadi sekarang belum ada penyesuaian harga terbaru,” jelasnya.
Lebih lanjut, Giyanto merinci bahwa harga Pertamax di Ternate masih stabil di angka Rp12.600 per liter. Demikian pula dengan BBM subsidi Pertalite, harganya tetap Rp10.000 per liter. Ia menekankan bahwa penetapan harga ini merupakan kebijakan yang diumumkan langsung dari pusat, sehingga belum ada perubahan yang berlaku secara lokal di Ternate saat ini.
Gambaran Umum Penyesuaian Harga BBM di Tingkat Nasional
Sementara itu, informasi yang dihimpun dari laman resmi MyPertamina per tanggal 10 Juni 2026 menunjukkan adanya penyesuaian harga untuk beberapa jenis BBM di tingkat nasional. Kenaikan ini diberlakukan untuk produk Pertamax dan Pertamax Green setelah melalui evaluasi berkala yang mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk perkembangan harga minyak dunia dan kondisi pasar secara ekonomi.
Secara nasional, terjadi kenaikan harga untuk:
- Pertamax (RON 92): Naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter.
- Pertamax Green 95 (RON 95): Naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Penyesuaian harga ini merupakan bagian dari mekanisme evaluasi rutin yang dilakukan Pertamina untuk memastikan harga BBM tetap kompetitif dan sesuai dengan kondisi pasar.

Perbedaan Harga Pertamax di Berbagai Wilayah Indonesia
Meskipun ada penyesuaian harga BBM non-subsidi secara nasional, penetapan harga di setiap daerah dapat bervariasi. Berdasarkan data dari Pertamina Patra Niaga per 10 Juni 2026, harga Pertamax di Provinsi Maluku Utara ditetapkan lebih tinggi dari harga nasional, yaitu sebesar Rp16.650 per liter.
Harga yang sama, yaitu Rp16.650 per liter, juga berlaku di sejumlah wilayah lain di Indonesia, antara lain:
- Sulawesi Utara
- Gorontalo
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Selatan
- Maluku
- Papua
- Beberapa provinsi lainnya yang mengikuti skema harga regional.
Perbedaan harga ini mencerminkan berbagai faktor logistik, distribusi, dan kebijakan regional yang mungkin diterapkan.
Sementara itu, wilayah dengan harga Pertamax tertinggi tercatat di beberapa provinsi seperti:
- Sumatera Barat
- Riau
- Kepulauan Riau
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Utara
Di wilayah-wilayah tersebut, harga Pertamax mencapai Rp17.000 per liter.
Di sisi lain, terdapat pula wilayah yang menikmati harga Pertamax terendah, terutama di kawasan Free Trade Zone (FTZ):
- FTZ Sabang: Rp15.250 per liter.
- FTZ Batam: Rp15.500 per liter.
Stabilitas Harga BBM Subsidi
Berbeda dengan BBM non-subsidi, harga BBM subsidi dipastikan tidak mengalami perubahan. Pertamina tetap menjual:
- Pertalite: Tetap pada harga Rp10.000 per liter.
- Biosolar Subsidi: Tetap pada harga Rp6.800 per liter.
Di Maluku Utara sendiri, untuk jenis BBM non-subsidi lainnya, harga Dexlite tercatat sebesar Rp23.500 per liter.
Kesimpulannya, meskipun ada dinamika harga BBM non-subsidi di tingkat nasional, masyarakat di Ternate dan Maluku Utara dapat bernapas lega karena harga Pertamax dan Pertalite masih stabil sesuai dengan kebijakan regional yang berlaku. Pertamina terus berupaya menjaga ketersediaan dan stabilitas pasokan BBM di seluruh wilayah operasionalnya.




