MBMA Selesaikan Program Buyback Saham dengan Dana Rp237,6 Miliar

Periode Pembelian Kembali Saham PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) Berakhir

PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) telah mengumumkan berakhirnya periode pelaksanaan pembelian kembali saham (buyback) di emiten Grup Merdeka. Aksi korporasi ini berlangsung selama tiga bulan, mulai dari 17 Maret 2026 hingga Selasa (16/6) kemarin.

Dalam keterbukaan informasi yang diterbitkan di Bursa Efek Indonesia (BEI), MBMA menyampaikan bahwa perseroan sebelumnya merencanakan pembelian kembali sebanyak-banyaknya 1,8 miliar saham. Alokasi dana maksimum untuk tujuan tersebut mencapai Rp 1,7 triliun, termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya.

Hingga periode pelaksanaan berakhir, perseroan telah merealisasikan pembelian kembali sebanyak 492.683.100 saham. Total dana yang digunakan dalam aksi tersebut mencapai Rp 237,62 miliar, termasuk biaya transaksi terkait.

Sekretaris Perusahaan MBMA, Teddy Nuryanto Oetomo menjelaskan, pelaksanaan buyback dilakukan sesuai dengan rencana yang telah disampaikan perseroan sebelumnya melalui keterbukaan informasi pada 16 Maret 2026.

“Perseroan telah melakukan pembelian kembali saham sebanyak 492.683.100 lembar saham dengan total dana yang dikeluarkan sebesar Rp 237.616.994.328,” tulis manajemen MBMA dalam keterbukaan informasi perusahaan, Rabu (17/6).

Aksi buyback tersebut menjadi salah satu aksi korporasi yang dilakukan MBMA di tengah kondisi pasar yang mengalami volatilitas. Melalui pembelian kembali saham, perseroan berupaya memanfaatkan kondisi pasar sekaligus memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan struktur permodalan.

Peran MBMA dalam Sektor Pertambangan

MBMA adalah perusahaan induk yang menaungi grup usaha di sektor pertambangan nikel dan mineral lainnya, termasuk kegiatan pengolahan serta bisnis terkait yang terintegrasi secara vertikal.

Manajemen menyatakan, berakhirnya periode pelaksanaan buyback saham itu tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun keberlangsungan usaha perseroan.

“Tidak terdapat dampak material atas informasi material berupa berakhirnya periode pelaksanaan pembelian kembali saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan perseroan,” ungkap MBMA.

Proses Buyback Sesuai Ketentuan Hukum

Perseroan memastikan seluruh proses pembelian kembali saham telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, termasuk ketentuan keterbukaan informasi bagi emiten dan perusahaan publik.

Selesainya program buyback tersebut menjadi bagian dari strategi MBMA dalam mengelola kepentingan pemegang saham sekaligus menjaga kepercayaan investor terhadap kinerja dan prospek bisnis perseroan.

Strategi Jangka Panjang MBMA

Buyback merupakan salah satu langkah strategis yang dilakukan oleh MBMA untuk meningkatkan nilai saham dan memperkuat posisi keuangan perusahaan. Dengan membeli saham sendiri, MBMA berharap dapat mengurangi jumlah saham beredar, sehingga meningkatkan rasio EPS (Earnings Per Share) dan daya tarik investasi.

Selain itu, aksi ini juga menunjukkan komitmen MBMA terhadap stabilitas pasar dan kepercayaan investor. Dengan menyelesaikan buyback sesuai rencana, MBMA membuktikan bahwa perusahaan mampu menjalankan rencana strategis dengan baik, bahkan dalam situasi pasar yang tidak pasti.

Kesimpulan

Keseluruhan proses buyback yang telah dilakukan oleh MBMA menunjukkan profesionalisme dan tanggung jawab perusahaan dalam menjalankan aksi korporasi. Dengan hasil yang telah dicapai, MBMA tidak hanya memenuhi target yang ditetapkan, tetapi juga memberikan kontribusi positif terhadap kinerja dan reputasi perusahaan di pasar modal.

Proses ini juga menjadi contoh bagaimana perusahaan bisa memanfaatkan kesempatan di tengah ketidakpastian pasar untuk memperkuat struktur keuangan dan meningkatkan kepercayaan investor. Dengan demikian, MBMA menunjukkan bahwa ia siap menghadapi tantangan di masa depan dengan strategi yang matang dan realistis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *