JAKARTA – BPJS Kesehatan menegaskan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menjadi fondasi dalam membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraan, Program JKN dinilai tidak hanya memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan berkualitas, tetapi juga mampu menjaga keberlanjutan program melalui tata kelola yang baik, kondisi keuangan yang sehat, serta inovasi layanan berbasis digital.
Capaian tersebut dipaparkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
“Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya SDM Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Ketika masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya besar, mereka dapat terus berkarya dan berkontribusi bagi pembangunan bangsa,” ujar Pujo.
Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen dari total penduduk Indonesia. Tingginya cakupan kepesertaan tersebut diikuti dengan meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan yang mencapai 725,3 juta layanan sepanjang 2025 atau rata-rata 1,9 juta layanan setiap hari.
Menurut Pujo, tingginya angka pemanfaatan tersebut menunjukkan semakin besarnya kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN sekaligus membuktikan akses layanan kesehatan semakin mudah dijangkau di seluruh Indonesia.
Untuk meningkatkan kemudahan layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat transformasi digital melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi melalui PANDAWA via WhatsApp di nomor 0811-8165-165, serta Care Center 165. Layanan tersebut didukung jaringan 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta 6.190 fasilitas kesehatan penunjang yang telah menjadi mitra BPJS Kesehatan.
Dari sisi keuangan, BPJS Kesehatan mencatat kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan tetap sehat. Hingga akhir 2025, aset bersih DJS Kesehatan mencapai Rp30,04 triliun, cukup untuk memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan sesuai ketentuan. Sementara hasil investasi DJS Kesehatan mencapai Rp3,94 triliun, mencerminkan pengelolaan dana yang dilakukan secara hati-hati dan berorientasi pada keberlanjutan program.
Dalam aspek tata kelola, BPJS Kesehatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Selain itu, BPJS Kesehatan juga mencatat skor 97,67 pada penilaian tata kelola organisasi, skor 4,01 untuk maturitas Governance, Risk and Compliance (GRC), skor 685 pada Baldrige Excellence Framework (BEF), serta skor 80,48 dalam Survei Penilaian Integritas yang diselenggarakan KPK.
Pujo menambahkan, manfaat Program JKN tidak hanya dirasakan pada sektor kesehatan, tetapi juga berdampak signifikan terhadap perekonomian nasional. Berdasarkan kajian LPEM FEB Universitas Indonesia, Program JKN berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp129 triliun, menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan sektor jasa kesehatan, industri makanan dan minuman, dan layanan sosial.
Kajian tersebut juga menunjukkan Program JKN berhasil menyelamatkan sekitar 8,1 juta penduduk dari kemiskinan pada periode 2018–2019 serta melindungi sekitar 16 juta penduduk dari risiko jatuh miskin akibat beban biaya kesehatan. Bahkan, setiap peningkatan satu persen kepesertaan JKN diperkirakan mampu meningkatkan pengeluaran per kapita sebesar 2,71 persen, menaikkan angka harapan hidup hingga tiga tahun, serta meningkatkan produktivitas masyarakat.
Meski demikian, BPJS Kesehatan mengakui tantangan menjaga keberlanjutan program masih cukup besar. Sepanjang 2025, biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp191,3 triliun, dengan sekitar 26,42 persen dialokasikan untuk pembiayaan penyakit katastropik yang sebagian besar dapat dicegah melalui pola hidup sehat dan deteksi dini.
Karena itu, BPJS Kesehatan akan terus memperkuat upaya promotif dan preventif, meningkatkan kualitas layanan, mengoptimalkan kolektabilitas iuran, serta memperkuat pengendalian biaya agar Program JKN tetap berkelanjutan.
“Keberhasilan Program JKN merupakan hasil gotong royong seluruh bangsa. Kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, badan usaha, dan seluruh pemangku kepentingan agar Program JKN tetap berkelanjutan serta mampu mendukung terwujudnya SDM unggul menuju Indonesia Emas 2045,” kata Pujo.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Stevanus Adrianto Passat menegaskan Public Expose merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat atas pengelolaan dana publik yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, dan integritas.
Sementara itu, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai BPJS Kesehatan telah menunjukkan berbagai kemajuan dalam penyelenggaraan Program JKN, mulai dari peningkatan kualitas layanan, perluasan akses, hingga penguatan tata kelola.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, menambahkan ketahanan pembiayaan Program JKN merupakan investasi jangka panjang dalam membangun modal manusia yang sehat, meningkatkan produktivitas, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045.






