BOGOR – Minimnya keterbukaan informasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan. Aktivis Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB) menilai sikap sejumlah pejabat Dinas Pendidikan yang sulit ditemui dan belum memberikan penjelasan kepada publik justru memicu tanda tanya di tengah polemik pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Aktivis KPKB, Zefferi, mengungkapkan bahwa berbagai upaya untuk meminta klarifikasi kepada Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, maupun kepala bidang hingga kini belum membuahkan hasil. Menurutnya, pejabat publik memiliki kewajiban moral dan hukum untuk memberikan informasi kepada masyarakat sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik.
“Kalau seluruh kebijakan memang sudah dilaksanakan sesuai aturan, mengapa harus menghindari klarifikasi? Masyarakat membutuhkan jawaban, bukan pembiaran. Sikap diam justru memunculkan berbagai spekulasi yang seharusnya dapat dicegah dengan komunikasi yang terbuka,” tegas Zefferi.
Ia menegaskan bahwa persoalan yang disuarakan bukan sekadar mengenai diterima atau tidak diterimanya calon peserta didik di SMP negeri. Menurutnya, persoalan yang lebih mendasar adalah kepastian mengenai biaya pendidikan yang harus ditanggung masyarakat, terutama bagi keluarga yang anaknya tidak diterima di sekolah negeri.
“Ini bukan semata-mata soal lolos atau tidak lolos SPMB. Yang dipertanyakan masyarakat adalah bagaimana nasib anak-anak yang tidak diterima di sekolah negeri, lalu bagaimana kepastian biaya pendidikan yang harus mereka hadapi. Banyak keluarga dari kalangan ekonomi menengah ke bawah yang saat ini mengalami kesulitan finansial. Mereka berhak mengetahui sejak awal beban biaya yang akan dihadapi agar dapat mempersiapkan kebutuhan pendidikan anak-anaknya,” ujarnya.
KPKB menilai keterbukaan informasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan publik sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu, Dinas Pendidikan diminta tidak menutup ruang komunikasi dengan masyarakat, aktivis, maupun awak media.
“Pejabat publik digaji oleh negara untuk melayani masyarakat, bukan menghindari pertanyaan publik. Transparansi merupakan bentuk akuntabilitas, bukan ancaman. Justru dengan memberikan penjelasan secara terbuka, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin kuat,” tambahnya.
KPKB berharap Pemerintah Kabupaten Bogor segera mendorong Dinas Pendidikan memberikan penjelasan resmi mengenai berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, khususnya terkait pelaksanaan SPMB dan kepastian biaya pendidikan bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri. Menurut mereka, keterbukaan informasi akan menghindarkan masyarakat dari kebingungan, munculnya isu liar, maupun spekulasi yang dapat memperkeruh situasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang telah disampaikan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi resmi apabila telah diterima sebagai bentuk pemberitaan yang berimbang. (Jai)






