Survei 12 Perusahaan, TPS Catat 100 Persen Bebas Pungli dan Gratifikasi

Teks Foto : PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) mencatat skor rata-rata 4,75 dari skala 5,00 dalam survei penerapan Good Corporate Governance (GCG) yang melibatkan 12 perusahaan pengguna jasa. (ist)

SURABAYA – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) mencatat hasil positif dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Berdasarkan survei terhadap 12 perusahaan pengguna jasa, TPS meraih skor rata-rata 4,75 dari skala 5,00. Survei tersebut juga mencatat hasil 100 persen bebas pungutan liar (pungli) dan gratifikasi dalam proses pelayanan selama periode evaluasi.

Hasil ini menunjukkan tingkat kepercayaan pengguna jasa terhadap integritas dan profesionalisme TPS dalam menjalankan kegiatan bisnis. Penilaian tersebut mencakup lima prinsip utama GCG, yakni Transparency (Keterbukaan), Accountability (Akuntabilitas), Responsibility (Tanggung Jawab), Independency (Kemandirian), dan Fairness (Kewajaran).

Dari kelima prinsip tersebut, Transparency, Accountability, dan Responsibility memperoleh skor tertinggi, masing-masing 4,75 atau setara 95 persen. Sementara itu, aspek Independency dan Fairness mencatat nilai 4,67 atau 93,3 persen.

Sekretaris Perusahaan TPS, Erika Asih Palupi, mengatakan hasil survei tersebut menjadi salah satu indikator kepercayaan pengguna jasa terhadap komitmen perusahaan dalam menjaga integritas serta kualitas pelayanan.

“Pencapaian skor 4,75 dari 5,00 dan hasil 100 persen bebas pungli serta gratifikasi merupakan pengakuan dari para pengguna jasa terhadap komitmen TPS dalam menjalankan bisnis secara transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Kami mengapresiasi kepercayaan yang diberikan dan akan terus melakukan perbaikan berkelanjutan guna menjaga kualitas layanan serta integritas perusahaan,” ujarnya.

Untuk mempertahankan capaian tersebut, TPS terus menjalankan berbagai program penguatan tata kelola dan budaya integritas sepanjang 2026. Sejumlah upaya yang dilakukan meliputi sosialisasi GCG kepada pelanggan dan perusahaan pelayaran (shipping line), edukasi ant pungli serta Whistleblowing System (WBS) kepada vendor dan pengemudi truk, hingga peningkatan pemahaman kepatuhan bagi pemangku kepentingan internal maupun eksternal.

TPS juga memperkuat pemanfaatan WBS sebagai saluran pelaporan dugaan pelanggaran bagi pekerja, pelanggan, dan mitra usaha. Mekanisme ini dirancang agar laporan dapat disampaikan secara aman, rahasia, dan profesional.

Melalui langkah tersebut, perusahaan berupaya mencegah praktik korupsi, kolusi, nepotisme, pungli, serta gratifikasi di lingkungan kerja maupun dalam aktivitas pelayanan kepelabuhanan.

Bagi TPS, penerapan GCG tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menjadi landasan untuk menjaga mutu layanan terminal peti kemas yang andal, aman, dan efisien. Lingkungan bisnis yang bersih diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan pelanggan sekaligus mendukung kelancaran rantai logistik nasional.

Sebagai bagian dari Pelindo Group, TPS berkomitmen menerapkan lima prinsip GCG atau TARIF secara konsisten dalam seluruh kegiatan bisnis. Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas layanan kepelabuhanan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepuasan pelanggan.