INDONESIAKINI.ID – Martha Amalia Iflahah meminta suaminya, Dwi Bagus Martono, menghadapi proses hukum dan bertanggung jawab atas perkara pembunuhan Dini Hardiyanti, 30, serta anak berinisial AGF, 4, di Kota Madiun. Dalam konferensi pers di Hotel Mercure, Kecamatan Manguharjo, Senin (2/11/2026), ia membantah mengetahui ataupun terlibat dalam peristiwa tersebut.
Klarifikasi itu disampaikan setelah muncul dugaan bahwa Martha bekerja sama dengan suaminya karena sakit hati atas pengkhianatan dalam rumah tangga. Ia menolak tudingan tersebut dan mengatakan hingga kini masih berusaha mencerna fakta bahwa suaminya memiliki hubungan dengan perempuan lain, sebelum menghadapi perkara hukum yang menyeret orang terdekatnya.
“Kalau dinilai saya sakit hati, lalu bekerja sama dengan suami saya, bahkan untuk menerima fakta saya dikhianati atau saya tak mengetahui apapun saya saja masih mencerna, apalagi sekarang harus dihadapkan dengan kondisi hukum itu,” kata Martha. Ia mengaku marah, kecewa, dan sedih karena persoalan rumah tangga serta kasus hukum datang hampir bersamaan.
Nama Martha menjadi perhatian setelah pertemuannya dengan Dwi Bagus dalam prarekonstruksi di rumah mereka, Jalan Kunir Nomor 13, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, pada Selasa (27/10/2026). Dalam pertemuan itu, Dwi Bagus terlihat bersimpuh di hadapan istrinya. Martha menegaskan sikapnya saat itu bukan tanda bahwa ia mengetahui atau ikut terlibat dalam dugaan pembunuhan.
Martha, yang bekerja sebagai guru sekolah dasar di Kota Madiun, mengatakan ia meminta suaminya tidak menghindari proses hukum. “Be Brave (Beranilah), Ya Allah, Be Brave,” ujarnya, mengenang pesan yang disampaikan ketika mereka bertemu. Ia berharap Dwi Bagus memiliki keberanian untuk menerima konsekuensi dari perkara yang dihadapinya, bukan melawan proses hukum.
Ia juga ingin suaminya memiliki pegangan spiritual agar mampu menghadapi ketakutan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Martha mengenang Dwi Bagus pernah menanyakan keadaan psikologis kedua orang tuanya. Ia menjawab bahwa mereka telah memaafkan anaknya; menurut Martha, Dwi Bagus kemudian tersungkur setelah mendengar jawaban itu.
Tekanan perkara tersebut, kata Martha, membuat dirinya merasa ikut terseret meski ia membantah tuduhan keterlibatan. Ia juga melarang Dwi Bagus mengakhiri hidupnya dan mengingatkan bahwa suaminya masih memiliki kesempatan untuk bertobat. Di tengah situasi itu, Martha mengatakan masih berusaha memahami pengkhianatan dalam rumah tangga sekaligus menghadapi dugaan yang diarahkan kepadanya.
Penulis: Emel Yanie





