Keterlibatan Masyarakat dalam Pengelolaan Logam Tanah Jarang di Sulawesi Barat
Anggota DPRD Mamuju, H. Sugianto, menyoroti pentingnya keterlibatan pemerintah provinsi Sulawesi Barat dalam pengelolaan logam tanah jarang (LTJ) yang berada di Kabupaten Mamuju. Ia menekankan bahwa pemerintah harus bersikap hati-hati dalam menyerahkan pengelolaan LTJ kepada perusahaan tertentu.
BUMN baru bernama Perusahaan Mineral Nasional (Perminas), yang dibentuk oleh Danantara, rencananya akan menggarap pilot proyek hilirisasi logam tanah jarang di Mamuju. Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, pun diundang untuk menghadiri rapat bersama di Sekretariat BIM Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi dengan Badan Industri Mineral (BIM) dan PT Perminas.
LTJ saat ini menjadi incaran dunia karena kebutuhan industri pertahanan, elektronik, hingga baterai kendaraan listrik. Oleh karena itu, Sugianto meminta pemerintah agar segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat Sulawesi Barat, terutama warga Mamuju yang tinggal di sekitar wilayah pertambangan.
“Hendaknya jelaskan rinci LTJ itu untuk apa, prosesnya nanti seperti apa, siapa dilibatkan, apa dampak positif dan negatifnya serta bagaimana keterlibatan masyarakat setempat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa informasi harus terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Menurut Sugianto, masyarakat saat ini sudah semakin cerdas dalam mengolah informasi. Terlebih lagi, isu tambang LTJ bisa berdampak besar pada lingkungan maupun sosial.
Karena itu, ia menilai bahwa jika pemerintah tidak memberikan penjelasan yang jelas dan jaminan terjaganya ekosistem lingkungan, isu ini sangat berpotensi menimbulkan kegaduhan. Contohnya, penolakan masyarakat terhadap tambang pasir di muara sungai di wilayah Sulawesi Barat sering terjadi. “Apalagi LTJ yang skalanya lebih besar,” katanya.
Kedepankan Aspek Lingkungan dalam Pengelolaan LTJ
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Barat, Bujaeramy Hassan, yang turut mendampingi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dalam rapat tersebut, menekankan bahwa rencana tata kelola LTJ di Sulbar harus tetap mengedepankan aspek lingkungan, kepentingan masyarakat, serta kesejahteraan warga.
“Pak Gubernur ingin memastikan bahwa rencana tata kelola LTJ nanti harus mengedepankan aspek lingkungan, kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Sulbar secara umum, khususnya kepentingan masyarakat sekitar wilayah yang dikelola,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2026).
Ia menjelaskan bahwa proyek hilirisasi tersebut juga harus sejalan dengan tujuan strategis pembangunan Sulawesi Barat. Pemerintah Provinsi Sulbar menegaskan bahwa pengembangan industri LTJ wajib memperhatikan keselamatan lingkungan dan masyarakat secara menyeluruh.
Selain itu, hilirisasi logam tanah jarang diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi daerah, mulai dari penurunan angka kemiskinan, peningkatan pertumbuhan ekonomi, hingga penyerapan tenaga kerja lokal.
Potensi logam tanah jarang di Sulawesi Barat dinilai memiliki nilai strategis tinggi di tengah meningkatnya kebutuhan dunia terhadap bahan baku industri teknologi modern dan energi terbarukan.





