BATAM – Bea Cukai Batam mengamankan sebuah kapal kayu bermuatan sekitar 200 ton bahan kebutuhan pokok (sembako) dalam operasi yang dilakukan beberapa hari lalu di perairan sekitar Jembatan 4 Barelang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kapal kayu tersebut diduga milik seorang pengusaha berinisial JT. Kapal itu dihentikan dan diamankan saat melintas di kawasan perairan Jembatan 4 Barelang oleh tim patroli Bea Cukai Batam.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Agung Widodo, membenarkan adanya penindakan terhadap kapal tersebut. Namun, ia belum dapat menyampaikan rincian lebih lanjut karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
“Infonya demikian, namun detailnya belum disampaikan ke saya karena masih dalam pencacahan oleh P2 dan penelitian terhadap para pihak,” kata Agung kepada wartawan.
Usai diamankan, kapal beserta muatan ratusan ton sembako itu dibawa ke gudang penimbunan milik Bea Cukai di Tanjung Uncang. Barang bukti tersebut kini masih menjalani proses pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut oleh petugas. (AP)
