BOGOR – Camat Pamijahan, Eka Novari, secara resmi membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu yang diselenggarakan di Aula Desa Cibening, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum serta memperkuat kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Kecamatan Pamijahan, Pemerintah Desa Cibening, jajaran Polres Bogor, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta berbagai elemen masyarakat Desa Cibening.
Dalam sambutannya, Camat Pamijahan Eka Novari menegaskan bahwa penyuluhan hukum merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membangun masyarakat yang sadar hukum sehingga mampu mencegah terjadinya pelanggaran hukum sejak dini.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Kecamatan Pamijahan, Pemerintah Desa Cibening, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat. Kami berharap melalui kegiatan ini seluruh pihak dapat terus bersinergi, berkolaborasi, dan bersama-sama belajar kembali mengenai hukum. Dengan meningkatnya kesadaran hukum, masyarakat diharapkan mampu menjaga ketertiban, menyelesaikan persoalan secara bijaksana, serta mendukung terciptanya lingkungan yang aman, damai, dan taat terhadap peraturan perundang-undangan,” ujar Eka Novari.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Bogor dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor yang telah hadir memberikan edukasi hukum kepada masyarakat sebagai bentuk kolaborasi nyata dalam membangun budaya sadar hukum di wilayah Kecamatan Pamijahan.
Dalam kesempatan tersebut, narasumber dari Polres Bogor dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menyampaikan berbagai materi mengenai pencegahan tindak pidana, bahaya penyalahgunaan narkotika, penipuan digital, penyelesaian persoalan hukum di tengah masyarakat, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung penegakan hukum.
Peserta tampak antusias mengikuti kegiatan, termasuk dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi langsung dengan aparat penegak hukum mengenai berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan mereka.
Melalui kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta memiliki budaya sadar hukum demi mendukung pembangunan Kabupaten Bogor yang lebih maju dan berkeadilan. (Zefferi)






