Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengadakan berbagai kegiatan pelatihan kapasitas untuk mendukung deteksi kontaminasi radionuklida pada produk perikanan. Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini, menyatakan bahwa KKP melakukan pengadaan alat scanner radioaktif baru guna mendukung kelancaran ekspor udang.
“Menjelang akhir tahun ini, kami telah berhasil melakukan pengadaan 17 scanner radioaktif baru untuk mendukung kegiatan scanning di Unit Pengolahan Ikan (UPI) guna memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) FDA, sehingga volume shipment udang yang diekspor ke AS dapat ditingkatkan dan membantu kelancaran rantai produksi industri udang Indonesia,” ujar Ishartini dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad (28/12/2025).
Ia menambahkan, seluruh scanner radioaktif yang dimiliki KKP telah sesuai dengan spesifikasi yang dipersyaratkan oleh FDA, di antaranya Ortec, Riid Eye Sam 940, serta jenis lainnya. Dengan adanya sarana dan prasarana pendukung sertifikasi udang bebas Cesium-137 ini, diharapkan ekspor ke pasar AS semakin lancar.
“Peralatan scanner radioaktif tersebut akan dikalibrasi oleh BAPETEN, kemudian ditempatkan di UPT Badan Mutu di Jawa dan Lampung, terutama yang memiliki frekuensi dan volume ekspor tinggi ke AS, sehingga pelayanan sertifikasi dapat maksimal untuk memperlancar pengiriman udang,” ucapnya.
Ishartini menambahkan, tahun ini Badan Mutu KKP telah memenuhi target untuk melengkapi sarana dan prasarana dalam tata laksana sertifikasi udang bebas Cesium-137, di antaranya peralatan uji radionuklida dan scanner radioaktif. Dengan adanya peralatan tersebut, fungsi KKP sebagai competent authority (CA) semakin diperkuat.
Sebelumnya, dalam kesempatan melepas ekspor perdana udang bebas Cesium-137 ke Amerika Serikat pada 3 November lalu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan keberhasilan KKP dalam menyelenggarakan tata laksana sertifikasi bebas Cesium-137 merupakan bukti ketangguhan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan Indonesia.
Upaya KKP dalam Memperkuat Ekspor Udang
Berikut beberapa langkah yang dilakukan oleh KKP untuk meningkatkan ekspor udang:
Pengadaan Alat Scanner Radioaktif
KKP telah membeli 17 unit scanner radioaktif baru. Alat ini digunakan untuk memastikan produk perikanan bebas dari kontaminasi radionuklida seperti Cesium-137. Pengadaan alat ini dilakukan guna memenuhi standar internasional, khususnya SOP FDA.Kalibrasi oleh BAPETEN
Setelah diperoleh, alat scanner radioaktif akan dikalibrasi oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN). Proses ini penting untuk memastikan akurasi dan keandalan alat dalam mendeteksi radionuklida.Penempatan di Wilayah Berpotensi Tinggi
Alat scanner akan ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Mutu KKP di Jawa dan Lampung. Wilayah-wilayah ini dipilih karena memiliki frekuensi dan volume ekspor tinggi ke Amerika Serikat.Peningkatan Kapasitas Sertifikasi
Dengan penambahan peralatan uji radionuklida dan scanner, kapasitas KKP dalam memberikan sertifikasi udang bebas Cesium-137 semakin meningkat. Hal ini memperkuat posisi KKP sebagai competent authority (CA) dalam sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan.
Tantangan dan Peluang Ekspor Udang
Meski ada banyak upaya yang dilakukan, ekspor udang Indonesia masih menghadapi tantangan. Salah satu tantangan utamanya adalah memenuhi standar mutu dan keamanan yang ketat, terutama dari pasar AS. Namun, dengan adanya alat scanner radioaktif dan proses sertifikasi yang lebih efisien, peluang ekspor semakin terbuka.
Selain itu, keberhasilan KKP dalam menjalankan tata laksana sertifikasi bebas Cesium-137 juga menjadi indikator kuat bahwa sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan Indonesia mampu bersaing secara global.
Kesimpulan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat kapasitasnya dalam mendukung ekspor udang bebas Cesium-137. Dengan pengadaan alat scanner radioaktif baru, kalibrasi oleh BAPETEN, dan penempatan di wilayah berpotensi tinggi, KKP siap memenuhi standar internasional. Hal ini tidak hanya meningkatkan volume ekspor, tetapi juga memperkuat reputasi produk perikanan Indonesia di pasar global.





