Fakta Baru Terungkap di Sidang Pembunuhan Berencana Gangster Australia: Senjata Rakitan Dalam Negeri dan Nomor Seri yang Dihilangkan
Denpasar – Pengadilan Negeri Denpasar kembali menjadi saksi bisu agenda lanjutan dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Zivan Radmanovic, seorang warga negara asing yang dikenal dengan aksi “dar, der, dor” ala gangster Australia. Persidangan yang digelar pada Senin (29/12) ini menghadirkan saksi ahli balistik dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, yang mengungkap fakta krusial terkait senjata api yang digunakan oleh para terdakwa dalam insiden penembakan di Vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.
Agenda pemeriksaan saksi ahli ini merupakan kelanjutan dari rangkaian pembuktian yang telah dimulai sebelumnya, di mana majelis hakim telah mendengarkan keterangan dari ahli Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali. Kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Badung fokus pada detail teknis senjata api yang diduga digunakan oleh terdakwa Mevlut Coskun (22) dan Paea-i Middlemore Tupou (26).
Senjata Produksi Dalam Negeri Menjadi Sorotan
Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim, Fidia Rina Wulandari, selaku saksi ahli balistik Bareskrim Polri, menyajikan temuan penyidikan yang seketika menarik perhatian seluruh ruangan sidang. Fidia menjelaskan secara rinci mengenai jenis senjata api yang dijadikan barang bukti dalam kasus penembakan ini.
“Barang bukti pistol itu jenis G2 dan P1 buatan PT Pindad,” ujar Fidia, menjawab pertanyaan lugas dari ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar.
Pernyataan ini sontak menjadi sorotan utama. Pengungkapan bahwa senjata yang digunakan oleh para terdakwa merupakan produk dalam negeri, yaitu buatan PT Pindad, memberikan dimensi baru pada kasus ini. Keterangan ahli balistik ini semakin memperkuat rangkaian pembuktian yang telah disusun oleh jaksa mengenai alat yang digunakan dalam tindak pidana pembunuhan berencana yang merenggut nyawa korban di vila kawasan Munggu tersebut.
Hilangnya Nomor Seri: Pertanyaan Krusial yang Menggantung
Setelah Fidia menyampaikan pemaparan awal mengenai jenis senjata, kuasa hukum para terdakwa segera mengajukan sejumlah pertanyaan lanjutan yang mendalam. Salah satu poin yang menjadi fokus utama adalah mengenai keberadaan nomor seri pada senjata api yang digunakan oleh kedua terdakwa. Nomor seri pada senjata api umumnya berfungsi sebagai identitas unik yang mempermudah pelacakan asal-usul senjata.
Menanggapi pertanyaan krusial tersebut, Fidia memberikan jawaban yang cukup mengejutkan. Ia menyatakan bahwa saat pemeriksaan dilakukan, nomor seri pada senjata api tersebut tidak ditemukan.
“Saat kami periksa, tidak ada nomor seri,” terang Fidia di hadapan majelis hakim.
Pernyataan ini sontak memicu pertanyaan lanjutan dari pihak penasihat hukum terdakwa. Mereka mendalami lebih lanjut mengenai kondisi nomor seri tersebut, mempertanyakan apakah nomor seri tersebut hilang dengan sendirinya atau justru sengaja dihilangkan.
Menanggapi pertanyaan yang semakin meruncing ini, Fidia memberikan jawaban yang singkat namun tegas, yang kembali mempertegas temuan penyidikan.
“Dihilangkan,” pungkas saksi ahli balistik Bareskrim Polri.
Keterangan ini semakin menguatkan indikasi adanya upaya untuk menghilangkan jejak identitas senjata api yang digunakan dalam kejahatan tersebut. Fakta penghilangan nomor seri ini menjadi bagian penting dalam rangkaian pembuktian di persidangan, mengingat perannya yang vital dalam pelacakan asal-usul senjata.
Persidangan Ketat dan Fokus pada Pembuktian Ilmiah
Seluruh jalannya persidangan berlangsung di bawah pengamanan yang ketat. Para terdakwa, Mevlut Coskun dan Paea-i Middlemore Tupou, tampak mengikuti setiap detail persidangan dengan didampingi oleh penerjemah dan tim penasihat hukum masing-masing.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar memimpin jalannya persidangan dengan cermat, memastikan setiap pertanyaan dan jawaban saksi ahli tersampaikan secara jelas dan tercatat dengan akurat dalam berita acara persidangan. Hakim beberapa kali meminta penegasan atas jawaban saksi ahli untuk menghindari kesalahpahaman, baik dalam penerjemahan maupun pencatatan fakta-fakta teknis yang krusial.
Kasus penembakan di Vila Casa Santisya 1 ini memang telah menarik perhatian publik luas, terutama karena korban adalah seorang warga negara asing. Peristiwa yang terjadi di kawasan hunian vila di Badung, Bali, ini telah memicu proses hukum yang panjang dan kompleks, melibatkan berbagai saksi ahli, mulai dari bidang forensik hingga balistik.
Keterangan saksi ahli balistik memiliki peran yang sangat krusial dalam persidangan ini. Penjelasan teknis mengenai hubungan antara barang bukti senjata api, peluru yang ditemukan, serta mekanisme penembakan sangat dibutuhkan oleh majelis hakim untuk dapat menilai apakah unsur-unsur pembunuhan berencana, sebagaimana didakwakan oleh jaksa, dapat dibuktikan secara sah dan meyakinkan.
Sidang lanjutan ini secara jelas menunjukkan fokus jaksa dalam menguatkan alat bukti melalui pendekatan ilmiah dan teknis. Setelah sebelumnya menghadirkan ahli dari Labfor Polda Bali untuk memaparkan hasil pemeriksaan forensik, kini JPU memperdalam aspek balistik untuk melengkapi rangkaian pembuktian yang komprehensif di persidangan.
Usai pemeriksaan saksi ahli balistik, majelis hakim menutup persidangan hari itu dan menyatakan bahwa sidang akan dilanjutkan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan. Para pihak, baik jaksa penuntut umum maupun penasihat hukum terdakwa, diberikan kesempatan untuk mempersiapkan agenda persidangan berikutnya. Hal ini termasuk kemungkinan menghadirkan saksi tambahan atau menyampaikan pendalaman lebih lanjut atas keterangan para ahli yang telah dihadirkan.
Perkara pembunuhan berencana yang melibatkan Zivan Radmanovic ini masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Denpasar. Publik menanti dengan penuh perhatian bagaimana majelis hakim akan menimbang dan menilai seluruh keterangan saksi, termasuk temuan-temuan krusial dari aspek balistik terkait jenis senjata dan fakta penghilangan nomor seri, dalam rangka mengambil putusan akhir yang adil atas kasus penembakan yang menggemparkan ini.





