Realisasi Dana Transfer ke Daerah Kota Palu Capai 96,10 Persen di Akhir 2025
Kota Palu – Pemerintah Kota Palu berhasil merealisasikan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 1.051,81 miliar pada akhir tahun 2025. Angka ini menunjukkan tingkat realisasi sebesar 96,10 persen dari total pagu anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 1.094,48 miliar. Data ini mencerminkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah dalam memanfaatkan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Dana Transfer ke Daerah (TKD) merupakan komponen krusial dalam struktur belanja negara yang dialokasikan dan disalurkan kepada pemerintah daerah. Tujuannya adalah untuk memberikan dukungan finansial guna membiayai berbagai program dan kegiatan yang menjadi tanggung jawab daerah, mulai dari pelayanan publik hingga pembangunan infrastruktur.
Memahami Komponen Dana Transfer ke Daerah
Secara umum, TKD dikategorikan menjadi beberapa jenis utama, yang masing-masing memiliki tujuan dan mekanisme penyaluran yang spesifik. Pemahaman mendalam mengenai komponen-komponen ini penting untuk mengapresiasi bagaimana dana tersebut berkontribusi pada pembangunan daerah.
-
Transfer Dana Perimbangan: Kategori ini mencakup dana yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan potensi dan kebutuhan daerah masing-masing.
- Dana Bagi Hasil (DBH): Merupakan bagian dari pendapatan negara yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan kinerja penerimaan pajak dan sumber daya alam.
- DBH Pajak
- DBH Cukai Hasil Tembakau
- DBH Sumber Daya Alam (SDA)
- Dana Alokasi Umum (DAU): Dana yang dialokasikan kepada daerah untuk memenuhi kebutuhan pendanaan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
- Dana Alokasi Khusus (DAK): Dana yang dialokasikan kepada daerah untuk membantu mendanai kebutuhan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas pembangunan nasional. DAK terbagi menjadi DAK Fisik dan DAK Nonfisik.
- Dana Bagi Hasil (DBH): Merupakan bagian dari pendapatan negara yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan kinerja penerimaan pajak dan sumber daya alam.
-
Transfer Dana Otonomi Khusus dan Penyesuaian: Kategori ini mencakup dana yang diberikan kepada daerah tertentu yang memiliki kekhususan atau untuk mendukung program-program prioritas.
- Dana Otonomi Khusus: Diberikan kepada daerah yang memiliki kekhususan dalam penyelenggaraan pemerintahannya, seperti Provinsi Papua, Papua Barat, dan Provinsi Aceh.
- Dana Penyesuaian: Diberikan untuk mendukung program-program spesifik yang menjadi prioritas nasional, seperti:
- Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD)
- Tambahan Penghasilan Guru PNSD
- Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
- Dana Insentif Daerah (DID)
- Program P2D2 (Program Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, yang mungkin disesuaikan dengan konteks spesifik daerah)
Rincian Realisasi TKD Kota Palu di Akhir 2025
Realisasi TKD di Kota Palu pada akhir tahun 2025 menunjukkan angka yang signifikan, dengan rincian sebagai berikut:
-
Total Dana Transfer ke Daerah (TKD):
- Anggaran/Pagu: Rp 1.094,48 Miliar
- Realisasi: Rp 1.051,81 Miliar
- Persentase Realisasi: 96,10%
-
Dana Bagi Hasil (DBH):
- Anggaran/Pagu: Rp 111,58 Miliar
- Realisasi: Rp 107,88 Miliar
- Persentase Realisasi: 96,69%
- Rincian DBH yang mencapai realisasi 100%:
- Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit: Rp 0,78 Miliar
- DBH Sumber Daya Alam (SDA) Gas Bumi 30%: Rp 15,97 Miliar
- DBH SDA Kehutanan – PSDH: Rp 0,06 Miliar
- DBH SDA Minerba – Iuran Tetap: Rp 20,26 Miliar
- DBH SDA Minerba – Royalti: Rp 32,19 Miliar
- DBH SDA Minyak Bumi 15%: Rp 1,13 Miliar
- DBH SDA Perikanan: Rp 0,91 Miliar
- DBH dengan realisasi di bawah 100% meliputi:
- DBH Cukai Hasil Tembakau: 0,82%
- DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota: 92,02%
- DBH PPh Pasal 21: 90,52%
- DBH PPh Pasal 25/29 OP: 90,36%
-
Dana Alokasi Umum (DAU):
- Anggaran/Pagu: Rp 751,79 Miliar
- Realisasi: Rp 718,80 Miliar
- Persentase Realisasi: 95,61%
- Sebagian besar komponen DAU mencapai realisasi 100%, termasuk DAU umum, Bidang Kesehatan, Bidang Pendidikan, dan Pendanaan Kelurahan.
- Namun, terdapat satu komponen yang realisasinya signifikan lebih rendah, yaitu Dana Alokasi Umum Penggajian Formasi PPPK dengan realisasi hanya 50,93%.
- Dana Alokasi Umum Dukungan THR dan Gaji Ketiga Belas bagi Guru ASN Daerah berhasil direalisasikan 100%.
-
Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik:
- Anggaran/Pagu: Rp 32,76 Miliar
- Realisasi: Rp 30,90 Miliar
- Persentase Realisasi: 94,33%
- Seluruhnya dialokasikan untuk Dana Alokasi Khusus Penugasan.
-
Dana Insentif Daerah (DID):
- Anggaran/Pagu: Rp 13,69 Miliar
- Realisasi: Rp 13,69 Miliar
- Persentase Realisasi: 100%
-
Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik:
- Anggaran/Pagu: Rp 184,67 Miliar
- Realisasi: Rp 180,54 Miliar
- Persentase Realisasi: 97,77%
- Beberapa komponen DAK Nonfisik yang mencapai realisasi 100% antara lain:
- Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana: Rp 3,75 Miliar
- Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak: Rp 0,40 Miliar
- Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah: Rp 100,42 Miliar
- Terdapat komponen dengan realisasi yang bervariasi, seperti Dana Bantuan Operasional Kesehatan (78,89%), Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian (50,00%), dan Dana Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah (98,53%).
Tingkat realisasi TKD yang tinggi ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Palu dalam mengelola dan memanfaatkan dana pusat secara efektif untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Meskipun demikian, analisis lebih mendalam terhadap komponen dengan realisasi rendah, seperti DBH Cukai Hasil Tembakau dan DAU Penggajian Formasi PPPK, perlu dilakukan untuk mengidentifikasi kendala dan mencari solusi perbaikan di masa mendatang.




