Kapolri: Layanan 110 Patuh Standar PBB, Diselesaikan dalam 10 Menit

Pelayanan Publik Melalui Hotline 110 Sesuai Standar Internasional

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa pelayanan publik melalui hotline 110 telah mengikuti standar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Layanan ini mencakup command center, monitoring center, serta integrasi smartcity. Ia menegaskan bahwa kualitas layanan ini terus ditingkatkan untuk memastikan kebutuhan masyarakat dapat segera terpenuhi.

Listyo menjelaskan bahwa Polri memberikan waktu respons terhadap panggilan telepon 110 selama 10 detik. Jika tidak diangkat dalam jangka waktu tersebut, panggilan akan langsung naik ke jenjang yang lebih tinggi, mulai dari Polsek, Polres, Polda hingga Mabes Polri. Hal ini dilakukan agar setiap laporan masyarakat bisa segera ditangani dengan cepat dan efisien.

Selain itu, Listyo menetapkan tenggat waktu selama 10 menit untuk merespons cepat laporan masyarakat melalui hotline tersebut. “Kami membuat waktu pembatasan atau respons cepat untuk bisa datang ke tempat kejadian perkara (TKP) selama 10 menit. Ini juga mengacu pada standar PBB terkait quick respons layanan darurat kepolisian,” ujarnya dalam rapat bersama Komisi III DPR, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Integrasi Layanan Darurat

Hotline 110 juga telah diintegrasikan dengan berbagai instansi seperti Damkar (Dampra), RSUD, Grab, serta hotline DPR RI. Kepala Polri memastikan bahwa Mabes Polri akan terus memperbaiki standar layanan 110 agar semakin efektif dalam membantu masyarakat.

“Kami mendorong command center dan monitoring center betul-betul bisa melaksanakan fungsi sebagai komando kendali komunikasi informasi pelayanan masyarakat,” kata dia.

Pengembangan Smart City Berbasis Road Safety Policing

Selain itu, Listyo menyampaikan bahwa Polri sedang membuat model smart city berbasis road safety policing di beberapa kota besar seperti Bandung, Yogyakarta, Solo, Bali, dan Medan. Model ini akan terus dikembangkan ke beberapa kota lainnya.

Tantangan dan Strategi Kepolisian

Dalam konteks yang lebih luas, Kapolri juga menyampaikan dukungan terhadap program swasembada pangan. Ia menjelaskan bahwa Polri siap memfasilitasi penggunaan lahan seluas 1,37 juta hektare untuk mendukung stabilitas pangan nasional.

Selain itu, Kapolri Klaim bahwa stabilitas keamanan pada tahun 2025 masih kondusif meskipun Agustus menjadi bulan yang penuh tantangan. Ia menegaskan bahwa Polri tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *