Hukum  

Kejagung Dalami Peran 26 Perusahaan dalam Perkara Ekspor Limbah Sawit

Ilustrasi. (Ary Setyawan/Kalbaroke)

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap ada 26 perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi ekspor limbah minyak atau POME periode 2022-2024.

Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan sejauh ini sudah ada delapan direktur perusahaan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

“Itu tadi ada delapan apa namanya delapan orang dengan entitas yang berbeda ya, atau ada sekitar 20-an, 20-an perusahaan. Tapi itu pun masih kita teliti untuk 26 ya,” ujar Syarief di Kejagung, dikutip Rabu (11/2/2026).

Namun demikian, Syarief menyatakan pihaknya masih belum bisa memastikan apakah puluhan perusahaan ini berkaitan dengan delapan bos perusahaan tersebut.

Oleh karena itu, penyidik Jampidsus Kejagung masih melakukan penelusuran dan analisis 26 perusahaan yang diduga terlibat dalam perkara rekayasa ekspor POME ini.

“Ya itu tapi masih kita teliti untuk perusahaan-perusahaan yang lainnya ya,” pungkasnya.

Sekadar informasi, kasus ini bermula saat bermula saat pemerintah RI memberlakukan kebijakan pembatasan dan pengendalian ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Namun dalam pelaksanaannya, penyidik menemukan adanya penyimpangan berupa rekayasa klasifikasi komoditas ekspor CPO dengan sengaja diklaim sebagai Pome atau Palm Acid Oil (PAO).

Akibatnya, perbuatan culas itu telah menimbulkan hilangnya penerimaan negara yang tidak dibayarkan dalam ekspor POME palsu dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp10,6 triliun hingga Rp14,3 triliun.

Adapun, penyidik Jampidsus Kejagung RI telah menetapkan 11 tersangka dalam perkara ini, di antaranya :

1. R Fadjar Donny Tjahjadi (FJR) selaku Direktur Teknis Kepabeanan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (sekarang menjabat Kepala Kantor DJBC Bali, NTB dan NTT)

2. Lila Harsyah Bakhtiar (LHB) selaku Kasubdit Industri Hasil Perkebunan Non Pangan dan Fungsional Analis Kebijakan dan Pembina Industri Ahli Madya pada Direktorat Industri Hasil Hutan Kemenperin

3. Muhammad Zulfikar (MZ) selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPBC Pekanbaru

4. ES selaku Direktur PT. SMP, PT. SMA dan PT SMS

5. ERW selaku Direktur PT BMM

6. FLX selaku Direktur Utama PT AP dan Head Commerce PT AP

7. RND selaku Direktur PT TAJ

8. TNY selaku Direktur PT TEO dan Pemegang Saham PT Green Product International

9. VNR selaku Direktur PT SIP

10. RBN selaku Direktur PT CKK

11. YSR selaku Dirut PT MAS dan Komisaris PT SBP

Sumber: Bisnis.com