Warga Bengkong Batam Keluhkan TKA dan Air Bersih Saat Reses Anggota DPD RI

BATAM – Anggota DPD RI, Ismeth Abdullah, melanjutkan kunjungan reses di Bengkong Ratu, RW 06, Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Selasa (17/2/2026) malam. Kegiatan tersebut dimanfaatkan warga untuk menyampaikan berbagai aspirasi secara langsung.

Kedatangan Ismeth Abdullah bersama istrinya, Aida Ismeth, disambut antusias oleh warga yang telah berkumpul sejak malam hari. Ketua RT 01 RW 06, Berliana, dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga dan bahagia karena dapat bertatap muka langsung dengan sosok yang mereka kagumi.

“Suatu kebahagiaan bagi kami, warga Bengkong Ratu, dapat bertemu langsung dengan Bapak Ismeth Abdullah dan Ibu Aida Ismeth. Semoga selalu diberi kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan aktivitas,” ujar Berliana.

Dalam pemaparannya, Ismeth Abdullah menjelaskan fungsi dan tugasnya sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia. Ia juga mengajak warga memanfaatkan masa reses untuk menyampaikan aspirasi serta berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Pada sesi tanya jawab, Liana, salah seorang warga, menyampaikan keluhan terkait maraknya tenaga kerja asing di salah satu perusahaan swasta tanpa regulasi pembatasan yang jelas bagi tenaga kerja lokal. Ia menilai terdapat ketimpangan yang cukup mencolok, baik dari sisi jumlah maupun perbandingan upah, meskipun jenis pekerjaan yang dilakukan sama.

“Mohon agar melalui pemerintah setempat dapat dibuat aturan persentase antara tenaga kerja asing dan tenaga kerja lokal, supaya masyarakat lokal mendapat kesempatan kerja yang lebih besar,” ujarnya.

Selain itu, Seknar selaku tokoh masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi lain, di antaranya persoalan BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan, penanganan sampah, hingga ketersediaan air bersih. Aspirasi tersebut dibenarkan secara serempak oleh warga yang hadir.

Menanggapi hal itu, Ismeth Abdullah menegaskan seluruh aspirasi warga akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya.

“Terkait air bersih yang belum terpasang, silakan dibuatkan data lengkapnya di wilayah mana dan RT berapa. Nanti akan kita pertanyakan mengapa belum dapat terpasang,” jelasnya.

Ia juga meminta warga yang memiliki data akurat terkait tenaga kerja asing agar mengirimkannya ke Kantor DPD RI Perwakilan Kepri untuk ditindaklanjuti.

“Jika menyangkut kebijakan pemerintah pusat, akan kita bahas di Komite I DPD RI bersama pemerintah pusat. Jika terkait kebijakan daerah, kita akan berkoordinasi dengan gubernur atau wali kota,” tukasnya. (Bos)