BATAM – Kawasan Hutan Lindung Nongsa di Kota Batam mengalami perusakan besar-besaran. Area yang seharusnya berfungsi sebagai kawasan penyangga lingkungan kini berubah menjadi lahan kavling ilegal yang siap dipasarkan.
Dari pantauan di lapangan, bukit-bukit di kawasan hutan tersebut telah dipotong dan diratakan menggunakan metode cut and fill, lalu dibagi menjadi petak-petak tanah. Proses pengerjaan berlangsung tanpa papan proyek maupun penjelasan terkait legalitas kegiatan.
Hasil penelusuran di lokasi pada Jumat (13/3/2026), lahan yang secara hukum masuk dalam kategori Kawasan Hutan Lindung (KHL) dan Hutan Produksi Konversi (HPK) kini telah disiapkan menjadi kavling siap jual.
Di atas lahan seluas sekitar 24.190 meter persegi, sedikitnya telah dipetakan 128 kavling dengan berbagai ukuran, yakni 114 kavling berukuran 6×10 meter, dua kavling berukuran 7×10 meter, serta 12 kavling berukuran 8×10 meter. Kawasan yang sebelumnya merupakan hutan negara itu kini diperlakukan layaknya komoditas properti yang siap diperjualbelikan.
Sejumlah warga menyebut kavling-kavling tersebut diduga akan digunakan untuk menampung warga yang direlokasi dari kawasan Legenda Kampung Air.
Seorang warga setempat berinisial L, mengaku mendengar informasi tersebut. “Setahu saya kavling itu untuk warga yang pindah dari Legenda Kampung Air,” ujarnya.
Meski begitu, ia mengaku tidak mengetahui pihak yang mengelola lahan tersebut. “Katanya dari perusahaan, tapi saya tidak tahu perusahaan mana,” katanya.
Warga juga menyoroti hilangnya papan penanda kawasan hutan lindung yang sebelumnya berada di lokasi.
“Dulu ada plang KHL di situ, sekarang sudah tidak ada,” kata Leo.
Menurutnya, pencabutan papan tersebut bukan dilakukan oleh Badan Pengusahaan Batam. Kondisi itu menimbulkan kecurigaan bahwa identitas kawasan hutan sengaja dihilangkan sebelum lahan dibagi menjadi kavling.
Selain pematangan lahan, di sekitar lokasi juga ditemukan aktivitas pengerukan pasir dan batu yang diduga tidak memiliki izin. Material diangkut menggunakan truk dari area pengerukan yang meninggalkan sejumlah lubang besar di kawasan tersebut. Perubahan bentang alam ini memperlihatkan kerusakan yang cukup signifikan pada kawasan hutan lindung. (Redaksi)






