Bangka (INDONESIAKINI) Untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk penyelenggaraan perlindungan terhadap anak.
Undang – undang telah mengamanatkan hal tersebut, termasuk juga untuk Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK). Dalam hal ini, semua lembaga pemerintah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan khusus bagi anak.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2021, tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak. Dalam PP tersebut dijelaskan terdapat 15 kategori AMPK.
Dalam hal memenuhi kewajiban dan tanggung jawab terhadap Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Bangka melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan dari Direktorat Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Anak Kementrian Sosial Republik Indonesia.
Kegiatan penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Sosial Bangka pada hari Sabtu (19/10/2024) siang. Bantuan AMPK tersebut diberikan kepada 7 orang anak yang telah di asessment sebelumnya oleh team pendamping sosial.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Bangka, Rosmawati, SKM, M.Kes, berujar bahwa mereka menyalurkan bantuan dari Direktorat Rehsos Anak Kementrian Sosial RI.
Pemberian bantuan ini merupakan tindak lanjut dari laporan kegiatan yang dikirim langsung oleh pendamping sosial, karena anak tersebut memerlukan tindak lanjut dari masalah sosial yang dihadapi.
“Dinas Sosial Bangka didampingi oleh penyuluh sosial dan pendamping sosial memberikan bantuan kepada AMPK . Bantuan tersebut berupa kebutuhan sehari – hari, sesuai dengan asessment yang telah dilakukan oleh pendamping sosial. Bantuannya seperti sembako, alat sekolah, baju seragam sekolah dll,” ujar Rosmawati, SKM, M.Kes.
Selaras dengan Rosmawati, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka, Bahrudin, SH, atau sehari hari di panggil Pak Mo menuturkan bahwa, Dinsos Bangka memiliki 4 pekerja sosial yang bekerja dibawah Kementrian Sosial RI dan melakukan koordinasi dengan Dinsos Bangka.
Pekerja sosial tersebut selalu turun kelapangan untuk memantau, memonitoring dan mengevaluasi bagi yang sudah mendapatkan bantuan.
Bagi yang belum mendapatkan bantuan, mereka akan terus menyasar kepada warga yang memeng benar – bener layak menerima bantuan.
“Saya berharap anak anak yang mendapat bantuan selanjutnya dapat melaksanakan fungsi – fungsi sosialnya. Bila mereka terkendala akses pendidikannya bisa segera mendapatkan, yang memerlukan tambahan gizi biar gizinya bisa tercukupi. Kepada pekerja sosial untuk terus melaksanakan tugasnya dengan baik sehingga AMPK ini benar benar bisa melaksanakan fungsi sosialnya,” jelas Pak Mo mengakhiri pembicaraan.