JAKARTA – Jaksa Agung RI, Burhanuddin, menerima kunjungan kehormatan dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Pol. Setyo Budiyanto, beserta jajaran Wakil Ketua KPK, pada Rabu, 8 Januari 2025, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka mempererat sinergitas kedua lembaga dalam pemberantasan korupsi.
Dalam keterangannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa hubungan antara Kejaksaan Agung dan KPK berjalan dengan baik, tanpa adanya persaingan. Kedua lembaga, menurutnya, sama-sama berkomitmen untuk memberantas korupsi di Indonesia.
“Pertemuan ini merupakan langkah awal untuk memperbaiki hubungan dan kinerja kedua lembaga ke depan yang lebih baik,” ujar Jaksa Agung.
Sementara itu, Ketua KPK, Komjen Pol. Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa pertemuan kali ini membahas berbagai isu penting terkait pemberantasan korupsi.
“Pemberantasan korupsi merupakan perhatian utama Presiden Prabowo Subianto dalam program pemerintah Asta Cita. Hal ini menjadi perhatian kami semua sebagai Aparat Penegak Hukum, termasuk Kejaksaan Agung dan KPK,” ungkapnya.
Menurutnya, sinergi dan koordinasi antar lembaga sangat diperlukan dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan dan pelatihan bersama serta peningkatan upaya pemulihan aset, sehubungan dengan pembentukan badan baru di Kejaksaan Agung, yaitu Badan Pemulihan Aset.
“Dalam pertemuan ini, kami berupaya memastikan bahwa tujuan pemberantasan korupsi antara Kejaksaan Agung dan KPK dapat berjalan sinergis, sehingga tujuan yang diharapkan masyarakat dan pemerintah, yakni penurunan signifikan indeks persepsi korupsi, dapat tercapai. Komitmen ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Hadir dalam pertemuan ini, antara lain, Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, dan para Kepala Badan. Sedangkan dari pihak KPK, hadir para Wakil Ketua KPK. (Zefferi)





