Tujuh WNI Hilang di Thailand, YLBH Fijar Kirim Surat ke Dubes RI di Thailand

JAKARTA – Tujuh warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hilang di Thailand kini mendapatkan pendampingan hukum dari tim Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Fijar (YLBH Fijar). Ketua YLBH Fijar, H. Madsani Manong, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Thailand pada Jumat, 11 April 2025.

Dalam surat tersebut, YLBH Fijar memohon perlindungan hukum bagi ketujuh WNI yang saat ini keberadaannya belum diketahui. Surat itu juga ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Saat ini kami masih menunggu tanggapan dari KBRI Thailand. Kami berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk melindungi warga negara yang tengah mengalami kesulitan di luar negeri,” ujar Madsani saat ditemui di kantor YLBH Fijar pada Sabtu (12/4/2025).

Sebelumnya, diketahui bahwa ketujuh migran tersebut berangkat ke Myanmar pada Januari 2025 untuk mencari pekerjaan. Namun, pada Maret 2025, mereka memutuskan untuk kembali ke Indonesia melalui jalur Thailand. Hingga kini, tidak ada informasi yang jelas mengenai keberadaan mereka.

Pihak keluarga para migran menyampaikan kekhawatiran yang mendalam terhadap nasib orang-orang tercinta mereka. “Kami sangat berharap pemerintah serius menangani kasus hilangnya tujuh migran ini,” tambah Madsani.

Terakhir kali komunikasi dilakukan oleh salah satu dari mereka, bernama Rudi, pada 25 Maret 2025. Dalam percakapan tersebut, Rudi mengungkapkan adanya denda sebesar Rp500.000 per orang, yang diduga berkaitan dengan administrasi keimigrasian di negara tujuan.

(Asia Pujiono/Aas)