Firman Soebagyo: MPR RI Harus Kembali Jadi Pengarah Arah Bangsa

PATI – Anggota MPR RI Firman Soebagyo menegaskan bahwa penguatan kewenangan MPR RI sangat penting untuk memastikan arah pembangunan nasional yang berkesinambungan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Penyerapan Aspirasi Masyarakat (Asmas) MPR RI bertema “Penguatan Kewenangan MPR RI”, yang digelar di Desa Payak, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Jumat (25/4/2025). Acara ini dihadiri oleh Muspika Kecamatan Cluwak, kepala desa se-Kecamatan Cluwak, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum.

“Kita tidak bisa terus-menerus membiarkan pembangunan bangsa tergantung pada pergantian presiden atau menteri. Harus ada haluan negara yang bersifat jangka panjang, dan itu hanya bisa ditetapkan oleh MPR,” ujar Firman Soebagyo di hadapan peserta sosialisasi.

MPR RI Sebagai Penjaga Haluan Negara

Firman menjelaskan bahwa penguatan kewenangan MPR tidak hanya tentang memformulasikan kebijakan, tetapi lebih kepada merumuskan haluan negara yang dapat bertahan melampaui pergantian pemerintahan. Menurutnya, haluan negara yang kuat akan menjaga agar kebijakan pembangunan tetap konsisten dan tidak mudah terpengaruh oleh pergantian pemerintah.

“Negara besar seperti Indonesia butuh lembaga pemersatu arah kebijakan. MPR harus kembali menjadi penuntun arah, bukan sekadar simbol kenegaraan,” tambahnya.

Pentingnya Penguatan Badan Pusat Statistik dan Bulog

Dalam kesempatan itu, Firman juga menyampaikan urgensi reformasi kelembagaan lain yang mendukung ketahanan pangan dan perencanaan pembangunan jangka panjang. Salah satunya adalah penguatan peran Bulog sebagai badan yang memiliki kewenangan sebagai regulator dan eksekutor dalam pengelolaan pangan nasional. Hal ini, menurut Firman, sangat penting untuk menghindari ketergantungan pada kebijakan yang tidak konsisten.

“Bulog harus jadi tulang punggung logistik pangan nasional. Kita ingin Bulog diberi kewenangan penuh, dari perencanaan, penyimpanan, distribusi, hingga stabilisasi harga,” ujar Firman.

Selain itu, Firman juga menekankan pentingnya Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pusat data nasional yang valid dan menjadi acuan bagi seluruh kebijakan pemerintah.

“Tanpa data yang valid dan tunggal, negara akan berjalan dalam kegelapan. Kita dorong BPS sebagai sumber data resmi nasional,” tegasnya.

Tanggapan dari Pemerintah Daerah dan Masyarakat

Supardi, selaku Kasi PMD Kecamatan Cluwak yang hadir mewakili camat, dalam sambutannya menyatakan bahwa penguatan MPR adalah langkah positif bagi pengambilan kebijakan yang lebih terarah dan dapat diimplementasikan hingga ke tingkat desa.

“Kebijakan nasional yang baik adalah yang berpijak pada realitas lokal. Melalui kegiatan seperti ini, kami merasa masyarakat Cluwak ikut menentukan arah masa depan bangsa,” kata Supardi.

Sementara itu, Kepala Desa Payak, Karnoto, menambahkan bahwa desa-desa di Indonesia, termasuk Payak, membutuhkan kepastian dalam kebijakan pembangunan agar dapat berkembang dengan baik.

“Kami di desa membutuhkan konsistensi arah kebijakan. Hari ini bicara ketahanan pangan, besok berubah. Dengan penguatan MPR, kita punya harapan kebijakan lebih berkelanjutan,” ujar Karnoto.

Sesi Tanya Jawab dan Aspirasi Masyarakat

Di akhir acara, sesi tanya jawab menjadi sorotan. Salah satu kepala desa bertanya mengenai bagaimana agar aspirasi desa benar-benar dapat diakomodasi dalam kebijakan nasional. Firman menjelaskan bahwa dalam sistem penguatan MPR, setiap aspirasi desa akan melalui jalur representatif dan melibatkan banyak pihak terkait.

“Aspirasi dari bawah, termasuk dari desa, akan dirangkum melalui jalur-jalur representatif—baik dari DPRD, DPD, maupun ormas dan tokoh masyarakat,” jawab Firman.

Seorang tokoh masyarakat juga bertanya mengenai peran Bulog dalam mendukung lumbung pangan desa. Firman menegaskan bahwa Bulog akan menjadi pengatur dan pengelola pangan dari desa hingga pusat.

“Lumbung pangan akan menjadi sistem nasional yang terstruktur, bukan hanya proyek daerah. Bulog harus terlibat dalam pembinaan petani dan pengelolaan lumbung pangan desa,” tutup Firman.

(Fuad)