JAKARTA – Kumpulan Pemantau Korupsi Banten Bersatu (KPKB) menyampaikan apresiasi penuh terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia atas penangkapan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur.
Aktivis KPKB, Zefferi, dalam pernyataan tertulisnya mengatakan bahwa langkah tegas KPK RI ini merupakan bentuk nyata penegakan hukum yang ditunggu-tunggu publik, terutama dalam membersihkan praktik kotor di sektor pelayanan publik dan proyek pembangunan.
“Kami dari KPKB menyambut baik dan mengapresiasi langkah KPK RI yang telah menangkap Kadis PUPR Sumut. Korupsi di sektor ini sudah sangat merusak dan menyengsarakan rakyat. Kami mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya, bahkan kalau perlu dijatuhi hukuman mati dan dimiskinkan total agar ada efek jera,” tegas Zefferi.
Menurutnya, tindakan hukum yang keras diperlukan agar tidak ada lagi pejabat publik yang berani mengkhianati amanah rakyat. Kasus-kasus korupsi di sektor infrastruktur dinilai sangat merugikan negara dan masyarakat, karena berdampak langsung terhadap kualitas jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya.
KPKB juga menekankan pentingnya pengembalian kerugian negara secara tuntas, penyitaan aset-aset yang berasal dari hasil kejahatan, serta pembongkaran jaringan mafia anggaran di daerah.
“Kami berharap KPK tidak berhenti pada Kadis-nya saja. Bongkar tuntas siapa saja yang terlibat, termasuk pihak swasta, makelar proyek, dan oknum di legislatif jika ada,” tambah Zefferi.
Penangkapan ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini geram dengan praktik korupsi di daerah. KPKB mengajak seluruh elemen bangsa untuk mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi dan terus mengawal penegakan hukum secara adil dan transparan. (M Rojai)






