indonesiakini.id–Ketapang–Marau–Desa Sukakarya–Hari Selasa 05 Agustus 2025 DPC ARUN Ketapang dan PAC ARUN Marau melaksanakan pertemuan bersama masyarakat di Sukakarya Dusun Batu Menang Kecamatan Marau
Diskusi rakyat ini di Desa Sukakarya bertemakan “Menyuarakan Keadilan Agraria Masyarakat Terdampak dan Menuu RDP Komisi III DPR RI” .Acara pelaksanaan di Balai Pertemuan Dusun Batu Menang Desa Suka karya Kecamatan Marau pada pukul 09.00 s/d 14.00 WIB selesai
Acara pembukaan dengan menyanyikan lagu kebanggaan Indonesia Raya dan masyarkat dengan hikmat mengikutinya dan berdiri tegak,.Dalam kesempatan tersbut juga diberikan kesempatan mewakili Dusun Batu Menang untuk memberikan sambutan, ” semoga apa yang menjadi cita-cita bersama dapat terwujud, semoga ARUN bisa memperjuangkan melalui RDP bersama Komisi III DPR RI di Jakarta nanti”, ucap Apin
Antusiasme dan animo masyarakat di Dusun Batu Menang sangat berharap bahwa menyelesaikan konflik lahan ini segera terselesaikan dengan baik ,masyarakat berharap agar ada realisasi oleh DPR Komisi III terkait lahan dengan perusahan PT.Sandika Nata Palma (PT.SNP)
Ketua DPC ARUN Ketapang Yakias Irawan mengatakan, ” bahwa bersama-sama memperkuat dan satu langkah serta jangan ragu kita akan sama-sama kawal proses ini dan mendesak pemerintah pusat dan DPR RI Khususnya Komisi III agar serius menyikapi persoalan lahan yang terjadi cukup lama di Desa Sukakarya terhadap PT.Sandika Nata Palma i(SNP) ni , ucapnya
Komplek lahan ini terhadap masyarakat dan PT.SNP (Sandika Nata Palma),ini sudah berlangsung dari tahun 1996 dan sampai sekarang ada tidak titik terangnya
Menurut pak Gudak Ketua PAC ARUN wilayah Marau mengatakan,” bahwa dengan luas 1.458,9 Hektar yang dipermaslahkan warga terhadap perusahan yang belum masuk HGU dan masyarakat yang merasakan di rugikan bertahun-tahun selama ini”, ucapnya.
Ia menambahkan dengan kehadiran ARUN Kabupaten Ketapang yang di Ketua Yakias Irawan, masyarakat berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik sehingga persoalan ada titik terang dan masyarakat berharap betul-betul dikawal persoalan ini sampai ke DPR RI Komisi III dan masyarakat kami sangat mendukung dan kita kawal sampai tuntas”, tegas Gudak
Dalam diskusi terbuka masyarakat betul-betul menyuarakan dan memberikan masukkan serta dukungan penuh pergerakan ARUN serta berharap ada kejelasan, semoga dalam RDP nanti bersama Komisi III DOR RI dihasilkan sebuah putusan yang berpihak kepada hak-hak warga Desa Sukakarya Kecamatan Marau
Kain putih yang membentang panjang dihadapkan warga Desa Sukakarya Dusun Batu Menang warga melakukan satu persatu dengan tertib melakukan dan membutuhkan tanda tangan menyuarakan dukungan terhadap perjuangan warga Desa Sukakarya untuk dibawah ke Jakarta dalam RDP bersama Komisin III DPR RI
Doa dan harapan terpancar dari raut wajah warga desa Sukakarya agar masalah lahan warga dengan PT.Sandika Nata Palma (SPN) dapat berjalan sesuai aturan dan mekanisme undang-undang yang berlaku sehingga hak-hak apa yang menjadi milik warga dapat dipenuhi tetapi ini semua perlu dukungan yang serius dari Pemerintah Pusat dan DPR RI serta pemangku kepentingan lainnya.(SKD[






