indonesiakini.id–Ketapang–Jumat 08 Agustus 2025–Fungsi sebuah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) adalah sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasi, kebutuhan, dan kepentingan masyarakat, serta berperan dalam pembangunan dan pemeliharaan nilai-nilai luhur bangsa.
Ormas juga berfungsi sebagai sarana pemberdayaan masyarakat, pelayanan sosial, dan menjaga persatuan dan kesatuan.
Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) ARUN diresmikan pada tanggal 28 September 2015 menurut Media Center Riau. Pusat organisasi ini berada di Jakarta.
ARUN didirikan dengan tujuan untuk Membangun kebersamaan dalam keberagaman masyarakat Indonesia.
Menyatukan visi dan misi warga negara tanpa memandang suku, agama, ras, atau golongan..Mengamankan dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sesuai UUD 1945 pasal 30 tentang Bela Negara.
Mengembangkan gagasan nusantara untuk kejayaan masa lalu yang menjadi dasar Pancasila dan UUD 1945.Membantu pembangunan masyarakat yang berkeadilan dan merata.
Organisasi kemasyarakatan (Ormas) Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) didirikan dengan tujuan utama memberikan advokasi dan pembelaan terhadap kepentingan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang terwakili. ARUN juga berupaya memberdayakan masyarakat agar berperan aktif dalam pembangunan, serta mengawal proses demokratisasi dan penegakan hukum.
Lebih rinci, peran dan fungsi ARUN meliputi:
Advokasi dan Pembelaan:
ARUN aktif dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat, terutama mereka yang kurang terwakili atau rentan terhadap berbagai masalah sosial dan hukum.
Pemberdayaan Masyarakat.
Organisasi ini berupaya meningkatkan partisipasi dan kemampuan masyarakat dalam berbagai bidang pembangunan.
Pengawalan Demokrasi:.
ARUN berperan serta dalam mengawal proses demokratisasi di Indonesia, memastikan adanya keadilan dan kesetaraan.
Pengawalan Penegakan Hukum:
ARUN berupaya menjaga dan mengawal kinerja lembaga penegak hukum agar profesional, berintegritas, dan humanis. Penyatuan Visi dan Misi.ARUN berupaya menyatukan visi dan misi warga negara Indonesia dalam membangun bangsa dan negara, tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras, dan golongan.
Pembangunan Berkeadilan:
ARUN memiliki tujuan untuk membantu menciptakan masyarakat yang adil dan merata, serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan kata lain, ARUN hadir sebagai wadah bagi masyarakat untuk bersuara, mendapatkan keadilan, dan berpartisipasi dalam pembangunan bangsa.
Setiap organisasi, termasuk yang berbadan hukum seperti PT, pasti memiliki Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART). AD/ART ini adalah dokumen hukum yang menjadi dasar operasional organisasi tersebut.
Penjelasan Lebih Lanjut.Anggaran Dasar (AD).Berisi aturan pokok yang mengatur tujuan, struktur, dan prinsip dasar organisasi.
Anggaran Rumah Tangga (ART).Menjabarkan lebih detail aturan yang tercantum dalam AD, termasuk tata cara operasional sehari-hari. Fungsi AD/ART,dasar Hukum. Menjadi landasan hukum bagi organisasi dalam menjalankan kegiatan.
Pedoman Organisasi: Mengatur hak, kewajiban, dan tata cara pengambilan keputusan dalam organisasi. Identitas Organisasi,mencerminkan tujuan, visi, misi, dan nilai-nilai yang dianut organisasi.
Menjelaskan hubungan antara organisasi dengan anggotanya. Dengan demikian, AD/ART sangat penting bagi setiap organisasi untuk memastikan kelangsungan dan keberhasilan operasionalnya.(SKD)





