Pemerintah Tetap Melaksanakan TKA SD dan SMP Meski Hasil TKA SMA Menurun
Pemerintah tetap melaksanakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada bulan April 2026, meskipun hasil TKA Sekolah Menengah Atas (SMA) yang diumumkan pada Desember 2025 menunjukkan penurunan. Kendala teknis seperti keterbatasan jaringan internet, waktu pengerjaan, serta kesiapan infrastruktur saat simulasi masih terjadi.
Di tengah situasi ini, muncul pertanyaan tentang tujuan sebenarnya dari TKA dan bagaimana hasilnya akan digunakan. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025 menyebutkan bahwa tujuan TKA adalah sebagai instrumen seleksi, pengendalian, dan penjaminan mutu. Namun, pergeseran fungsi asesmen ini menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
TKA Berpotensi Memperlebar Kesenjangan Sosial
TKA berpotensi memberi tekanan kepada siswa, guru, dan sekolah, serta memperlebar kesenjangan sosial. Nilai murni kerap mencerminkan latar belakang ekonomi siswa daripada efektivitas pengajaran sekolah. Dengan demikian, TKA seharusnya menjadi alat untuk memetakan kebutuhan belajar, bukan alat menghakimi kemampuan siswa.
Pemerintah perlu menggunakan TKA sebagai landasan untuk memperbaiki kualitas pembelajaran di Indonesia. Caranya dengan menyajikan analisis data yang mudah dibaca dan mendorong pembelajaran berbasis data untuk para pemangku kepentingan pendidikan dasar dan menengah—kepala sekolah, tenaga pendidikan, guru, siswa, dan orang tua.
Data TKA Masih Kurang Mendalam
Saat ini, hasil TKA SMA tersedia untuk umum pada laman resmi pemerintah. Nilai rata-rata Bahasa Indonesia (57,39), Matematika (37,23), dan Bahasa Inggris (26,71) menjadi sorotan publik. Data TKA yang ditampilkan secara terbuka ini berisiko memperlebar kesenjangan sosial.
Pemerintah perlu mempertimbangkan metrik “value-added” (nilai tambah) seperti di Amerika Serikat (AS), yang mengukur seberapa besar kemajuan yang dicapai siswa dari titik awal mereka. Jangan hanya membandingkan nilai akhir antara sekolah di kota besar dengan daerah terpencil yang fasilitasnya timpang.
Data TKA saat ini masih berupa angka pencapaian beberapa mata pelajaran, tanpa dilengkapi analisis dan rekomendasi untuk peningkatan kualitas pembelajaran. Jika hanya berupa angka, hasil TKA hanya akan memperkuat fungsi pengawasan dan perbandingan antardaerah saja karena tidak ada kejelasan tindak lanjut.
Menggunakan TKA Sebagai Alat Diagnostik
TKA telah menggunakan item response theory (teori respons butir) yang menghubungkan tingkat kemampuan peserta tes dan probabilitas menjawab benar pada setiap butir soal, sehingga diklaim dapat memetakan tingkat kemampuan siswa dan target capaian pembelajaran. Sayangnya, interpretasi tersebut belum tampak dalam laman hasil TKA saat ini.
Agar data ini tidak menjadi alat untuk menghakimi, kita perlu melihat bagaimana negara lain mengelola data serupa. Sebagai contoh, data ujian NAPLAN untuk siswa kelas 3, 5, 7, dan 9 di Australia menyertakan tingkat kemahiran (achievement proficiency level) dan deskripsi untuk setiap tingkatannya. Data beserta deskripsinya ini tersedia bagi sekolah dan wali asuh untuk melihat perkembangan kompetensi siswa dalam literasi dan numerasi.
Di AS, sistem ujian standar nasional yang dikenal sebagai National Assessment of Education Progress (NAEP)—sering disebut juga dengan “The Nation’s Report Card”—menjadi standar emas dalam pelaporan data pendidikan. NAEP menyajikan data yang sangat interaktif dan mendalam, membagi hasil siswa dalam kategori Basic, Proficient, & Advanced. Setiap level dilengkapi dengan deskripsi mendetail.
Fokus pada Pembelajaran Berbasis Data
Artinya, data TKA seharusnya digunakan pemerintah untuk memperbaiki kualitas pembelajaran bukan tolok ukur keberhasilan apalagi syarat seleksi atau pendaftaran ke jenjang selanjutnya.
Pemerintah perlu fokus mendukung penerapan pembelajaran berbasis data. Artinya data dari TKA berfungsi sebagai instrumen diagnostik untuk membantu perbaikan kegiatan belajar di kelas.
Contohnya, dalam pendekatan pengajaran eksplisit (explicit teaching), data hasil TKA dapat digunakan untuk menyusun tujuan pembelajaran, diferensiasi pembelajaran, dan asesmen formatif yang terarah sesuai kebutuhan siswa.
Pertama, data dapat digunakan untuk diferensiasi pembelajaran. Misalnya, bagi siswa yang berdasarkan hasil TKA membutuhkan lebih banyak dukungan dari guru dapat diberi lebih banyak umpan balik ketika mengerjakan tugas.
Umpan balik yang terarah dapat membantu siswa mengerti apa saja langkah yang perlu dilakukan untuk mendapatkan capaian pembelajaran yang diinginkan. Dengan data yang ada, guru dapat mengatur tata letak tempat duduk dengan menempatkan siswa yang membutuhkan banyak bantuan lebih dekat dengan guru.
Kedua, data pencapaian pembelajaran siswa dapat dimanfaatkan untuk menyusun asesmen formatif dalam kelas. Asesmen formatif seperti tanya jawab, observasi kelas, penilaian teman sekelas, dan kegiatan refleksi adalah “low stake assessment” (metode penilaian berisiko rendah untuk menunjang proses belajar mengajar).
Asesmen formatif memang telah menjadi bagian penting pada kurikulum Merdeka Belajar. Namun, pemerintah tetap perlu menyediakan modul, pelatihan, dan anggaran sebagai dukungan tambahan. Bagaimanapun, guru masih membutuhkan sokongan untuk memahami cara menganalisis dan menggunakan data dalam merancang asesmen formatif.
Kegiatan asesmen formatif ini dapat disesuaikan dengan tingkat dan kebutuhan siswa sesuai data yang ada. Misalnya, guru dapat membuat berbagai macam tingkat kompleksitas pertanyaan berdasarkan hirarki keterampilan.
Dari pertanyaan-pertanyaan di kelas, guru dapat mengamati perkembangan kemampuan siswa dan apa yang siswa butuhkan untuk melengkapi data TKA.
Kita bisa berkaca dari fasilitas yang didapatkan guru di Victoria, Australia, untuk mendukung diferensiasi dan asesmen formatif. Pemerintah Australia menyediakan bahan ajar siap pakai dan materi-materi pelatihan agar memudahkan guru menerapkan pengajaran eksplisit dan asesmen formatif dalam kelas.
TKA berpotensi besar untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia lebih berkualitas jika ia berhenti diposisikan sebagai “hakim” dan mulai digunakan sebagai “stetoskop”: alat untuk mendiagnosa kekurangan sistem pendidikan kita.
Jika fungsi “pengendalian mutu” dalam pasal (3) lebih dominan daripada fungsi “diagnostik”, maka TKA akan terjebak menjadi alat perbandingan ranking yang lebih mencerminkan latar belakang sosio-ekonomi siswa daripada kualitas pembelajaran sekolah.






