
Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam mengalami penurunan pada perdagangan Senin (13/4). Berdasarkan informasi yang dirilis oleh Logam Mulia, harga emas hari ini turun sebesar Rp 42.000 menjadi berada di level Rp 2.818.000 per gram.
Selain itu, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga mengalami penurunan. Harga buyback hari ini tercatat turun sebesar Rp 42.000 menjadi Rp 2.585.000 per gram.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir diberikan kebijakan bebas Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan. Namun, pengusaha emas wajib memungut PPh 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual, yang lebih rendah dibandingkan aturan sebelumnya yang mencapai 0,45 persen.
Harga emas Antam yang disebutkan tersebut berlaku di Butik Emas Graha Dipta Pulo Gadung, Jakarta. Namun, harga emas Antam di gerai penjualan lainnya mungkin berbeda-beda.
Berikut rincian harga emas batangan Antam hari ini:
1 gram: Rp 2.818.000
5 gram: Rp 13.905.000
10 gram: Rp 27.730.000
25 gram: Rp 69.160.000
50 gram: Rp 138.155.000
100 gram: Rp 276.160.000
250 gram: Rp 690.090.000
500 gram: Rp 1.379.900.000
* 1.000 gram: Rp 2.758.600.000
Emas Galeri24
Harga emas Galeri24 pada Senin (13/4) di situs resmi menunjukkan angka sebesar Rp 2.876.000 per gram. Sementara itu, harga jual kembali atau buyback emas Galeri24 tercatat di tingkat Rp 2.697.000 per gram.
Berikut daftar lengkap harga emas di laman resmi Galeri24 hari ini:
1 gram: Rp 2.876.000
2 gram: Rp 5.683.000
5 gram: Rp 14.102.000
10 gram: Rp 28.130.000
25 gram: Rp 69.944.000
50 gram: Rp 139.778.000
100 gram: Rp 279.418.000
250 gram: Rp 696.827.000
500 gram: Rp 1.393.654.000
1.000 gram: Rp 2.787.308.000
Perubahan harga emas ini dapat memengaruhi minat masyarakat dalam membeli atau menjual emas. Dengan adanya kebijakan pajak yang lebih ringan bagi konsumen akhir, hal ini bisa meningkatkan permintaan emas batangan. Namun, penurunan harga emas juga bisa memicu kekhawatiran terhadap nilai investasi jangka panjang.
Bagi para investor dan pembeli emas, penting untuk terus memantau fluktuasi harga secara berkala. Selain itu, perlu dipertimbangkan pula faktor-faktor lain seperti kondisi ekonomi nasional dan global, serta kebijakan pemerintah terkait pasar logam mulia.
Seiring dengan perubahan harga, para pelaku usaha emas juga harus menyesuaikan strategi bisnis mereka. Hal ini termasuk memastikan bahwa kebijakan pajak yang baru diterapkan dapat memberikan manfaat bagi konsumen sekaligus tetap menjaga keuntungan perusahaan.
Dengan demikian, harga emas yang terus bergerak dinamis menunjukkan bahwa pasar logam mulia tetap responsif terhadap berbagai faktor eksternal dan internal. Para pemangku kepentingan perlu memperhatikan tren ini agar dapat membuat keputusan yang tepat dalam berinvestasi atau melakukan transaksi emas.






