Penangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta dan Perspektif Syariah
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan tanggapan terhadap operasi pembasmian ikan sapu-sapu yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini muncul setelah adanya dugaan penguburan ikan sapu-sapu dalam keadaan masih hidup, yang menimbulkan berbagai pertanyaan etis dan syariah.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, menyampaikan bahwa penguburan massal ikan sapu-sapu dalam keadaan hidup bertentangan dengan dua prinsip utama dalam ajaran Islam, yaitu prinsip rahmatan lil ‘alamin dan prinsip kesejahteraan hewan atau kesrawan.
1. Pengendalian Ikan Sapu-Sapu: Langkah yang Baik
Meskipun ada permasalahan etis, Miftah mengakui bahwa kebijakan pemerintah dalam mengendalikan populasi ikan sapu-sapu atau pleco memiliki manfaat lingkungan. Ikan sapu-sapu dapat merusak ekosistem sungai dan mengancam keberadaan ikan lokal. Dengan demikian, kebijakan tersebut sejalan dengan maqāṣid syariah yang mencakup perlindungan lingkungan.
“Ini termasuk dalam kategori ḍharūriyyāt ekologis modern,” ujarnya.
2. Ada Unsur Penyiksaan Saat Memusnahkan
Selain itu, Miftah menjelaskan bahwa kebijakan lingkungan tersebut juga masuk dalam kategori Hifẓ an-Nasl atau keberlanjutan makhluk hidup, karena dapat menjaga biodiversitas dan mencegah kepunahan spesies lokal. Namun, dari perspektif syariah, ada masalah terkait metode pemusnahan.
“Membunuh hewan dibolehkan jika ada maslahat, namun metode mengubur ikan sapu-sapu dalam keadaan hidup-hidup terdapat unsur penyiksaan karena memperlambat kematian,” tegasnya.
3. Dikubur Hidup-Hidup Dianggap Tidak Manusia
Masalah berikutnya adalah dari sisi etika kesejahteraan hewan. Mengubur ikan hidup-hidup dinilai tidak manusiawi. Salah satu prinsip umum kesejahteraan hewan adalah meminimalkan penderitaan.
“Cara tersebut dianggap menimbulkan penderitaan yang tidak perlu,” kata dia.

4. Fakta tentang Penangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta
Dalam beberapa waktu terakhir, Pemerintah DKI Jakarta telah melakukan penangkapan besar-besaran terhadap ikan sapu-sapu. Total penangkapan mencapai 6,9 ton, dengan wilayah Jakarta Selatan menjadi yang paling banyak.

5. Apakah Ikan Sapu-Sapu Beracun?
Beberapa masyarakat mempertanyakan apakah ikan sapu-sapu beracun. Meski belum ada bukti kuat yang menyatakan bahwa ikan ini beracun, namun mereka tetap dianggap sebagai ancaman bagi ekosistem air. Oleh karena itu, langkah pemerintah untuk mengendalikan populasi ikan ini menjadi penting agar tidak merusak keseimbangan alam.
Dari sudut pandang agama dan etika, penting untuk memastikan bahwa tindakan yang diambil tidak hanya efektif secara lingkungan, tetapi juga sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan kesejahteraan hewan. Dengan demikian, solusi yang diterapkan harus mampu menjawab tantangan lingkungan tanpa meninggalkan dampak negatif pada makhluk hidup lain.






