Pengingatan Penting untuk Jemaah Haji Indonesia Mengenai Aturan Bagasi
Makkah — Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memberikan peringatan kepada jemaah haji Indonesia mengenai aturan bagasi yang harus diikuti selama proses pemulangan ke Tanah Air. Selain batas berat koper yang telah ditentukan oleh maskapai, jemaah juga dilarang membawa air zamzam di dalam koper bagasi karena akan dikeluarkan saat pemeriksaan keamanan.
Kepala Daerah Kerja Makkah PPIH Arab Saudi, Ihsan Faisal, menjelaskan bahwa pelanggaran yang sering ditemukan pada hari-hari awal pemulangan adalah penyimpanan air zamzam di dalam koper. Menurutnya, petugas masih menemukan banyak botol zamzam ketika melakukan pemeriksaan bagasi di gudang sebelum koper dikirim ke bandara.
“Hari pertama pemeriksaan hampir rata-rata ditemukan botol-botol zamzam di dalam koper. Sesuai aturan, semuanya harus dikeluarkan,” ujarnya.
Selain mengingatkan larangan membawa air zamzam, PPIH dan maskapai juga meminta jemaah memperhatikan batas berat barang bawaan yang diperbolehkan selama penerbangan.
Petugas Aviation Security Garuda Indonesia, Norman Fajar, menjelaskan setiap jemaah hanya diperbolehkan membawa satu koper bagasi dengan berat maksimal 32 kilogram. Sementara itu, koper kabin dibatasi maksimal 7 kilogram, ditambah satu tas paspor yang dibawa secara terpisah.
“Kami memiliki ketentuan bahwa berat koper bagasi maksimal 32 kilogram,” kata Norman.
Menurut dia, koper yang melebihi batas tersebut berpotensi dibongkar saat proses penimbangan maupun ketika melewati pemeriksaan X-ray.
Air Zamzam di Koper Bagasi akan Dimusnahkan
Norman menegaskan air zamzam merupakan salah satu barang yang dilarang disimpan di dalam koper bagasi. Dia mengatakan sebagian jemaah masih berupaya membawa zamzam dengan berbagai cara, mulai dari menggunakan botol kecil hingga membungkusnya dengan lakban agar tidak terdeteksi petugas.
Namun, upaya tersebut tidak akan berhasil karena seluruh koper diperiksa menggunakan mesin pemindai.
“Untuk zamzam saat ini, sesuai ketentuan dari Kerajaan Arab Saudi, nantinya akan dimusnahkan,” ujarnya.
Artinya, jemaah tidak hanya kehilangan air zamzam yang dibawa secara tidak sesuai aturan, tetapi juga berisiko mengalami keterlambatan proses pemeriksaan bagasi karena koper harus dibongkar terlebih dahulu.
Jemaah haji tetap bisa membawa air zamzam ke Indonesia dengan membelinya di bandara. Setiap satu paspor berhak atas pembelian satu air zamzam kemasan 5 liter di bandara. Air zamzam itu tidak akan mengurangi jatah bagasi sehingga jemaah bisa tetap tenang membawa air suci tersebut ke Indonesia.
Larangan Barang Lain Selama Penerbangan
Selain air zamzam, PPIH mengingatkan jemaah agar tidak membawa sejumlah barang yang dilarang dalam penerbangan. Barang-barang tersebut antara lain senjata tajam, senjata api, senjata mainan, serta power bank yang disimpan di dalam koper bagasi.
Seluruh barang bawaan akan melalui proses pemeriksaan ketat menggunakan mesin X-ray sebelum diberangkatkan ke bandara. Barang yang tidak sesuai ketentuan akan dikeluarkan dari koper demi menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan.
Norman menjelaskan barang-barang yang dikeluarkan dari koper karena melanggar aturan atau melebihi kapasitas akan dikumpulkan dan diserahkan kepada petugas perlindungan jemaah serta petugas PPIH Arab Saudi.
Apabila memungkinkan, barang tersebut dapat dikembalikan kepada pemiliknya. Namun, khusus untuk air zamzam, ketentuannya berbeda karena harus dimusnahkan sesuai aturan yang berlaku.
Pentingnya Kepatuhan Terhadap Aturan Bagasi
Karena itu, PPIH meminta seluruh jemaah mematuhi aturan bagasi yang telah berulang kali disosialisasikan sebelum keberangkatan maupun menjelang kepulangan. Menurut Ihsan, kepatuhan terhadap ketentuan bagasi tidak hanya mempercepat proses pemeriksaan, tetapi juga membantu kelancaran operasional pemulangan ratusan ribu jemaah haji Indonesia yang berlangsung hingga akhir Juni 2026.
“Kami berharap seluruh jemaah mengikuti aturan yang berlaku agar proses pemulangan berjalan aman, lancar, dan nyaman bagi semua penumpang,” ujarnya.






