BERITA  

Sarwendah Bantah Kuasai Harta Gono-gini, Hanya Butuh Satu Rumah

Perjanjian Perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu Terungkap

Perkara harta gono-gini antara presenter Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, kembali menjadi perhatian publik. Setelah resmi bercerai pada 24 September 2024, isu pembagian aset masih menjadi sorotan. Meski telah menandatangani perjanjian, beberapa pihak masih memperdebatkan bagian masing-masing.

Pihak Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Abraham Simon, membantah bahwa kliennya ingin menguasai harta gono-gini dari Ruben. Justru, Sarwendah hanya membutuhkan satu rumah untuk anak-anaknya. “Klien kami hanya butuh satu rumah saja,” kata Simon dalam sebuah wawancara.

Fakta di Balik Perjanjian

Dalam perjanjian yang ditandatangani, Sarwendah dan Ruben sepakat tentang pembagian aset. Namun, menurut kuasa hukum Sarwendah, beberapa aset yang seharusnya diserahkan kepada Ruben belum sepenuhnya diberikan. Hal ini membuat pihak Ruben Onsu, melalui kuasa hukumnya Minola Sebayang, menyampaikan kritik terhadap kesepakatan tersebut.

Simon juga memperlihatkan percakapan antara Sarwendah dan Ruben sebelum akta kesepakatan ditandatangani. Dalam percakapan itu, Sarwendah justru menyerahkan villa dan apartemen kepada Ruben. “Semua aset villa, apartemen, rempoa, ini nama-nama properti ya, itu menjadi hak milik kamu,” ujar Simon.

Ruben pun merespons dengan menolak. “Jangan, aku enggak mau,” jawabnya. Sarwendah kemudian menegaskan bahwa dirinya tidak membutuhkan banyak rumah, hanya fokus pada kebutuhan anak-anaknya. “Aku cuma mikirin anak-anak aja kok.”

Rumah Jadi Jaminan Utang

Meskipun demikian, rumah yang ditempati oleh Sarwendah dan anak-anaknya ternyata memiliki masalah. Sertifikat rumah tersebut diduga digunakan sebagai jaminan utang perusahaan Ruben Onsu. Chris Sam Siwu, kuasa hukum lainnya, menjelaskan bahwa selain utang pribadi, ada juga utang perusahaan yang menggunakan rumah sebagai agunan.

“Selain dari utang yang dimiliki secara pribadi oleh klien kami dan RO, ada juga utang dari perusahaan milik RO yang menjaminkan rumah yang diserahkan kepada klien kami berdasarkan akta kesepakatan,” jelas Chris.

Abraham Simon menambahkan bahwa terdapat bukti surat peringatan tunggakan pembayaran cicilan sejak Juni 2024. Surat-surat ini menunjukkan bahwa Ruben belum melunasi cicilan sesuai kesepakatan. “Padahal dalam surat perjanjian, pihak RO yang berjanji untuk membayar cicilan itu sampai lunas,” tegas Simon.

Persoalan Hukum dan Kebutuhan Anak

Chris menyebut bahwa Sarwendah mulai lelah menghadapi masalah ini. Ia bahkan bersedia membantu Ruben melunasi utangnya agar rumah yang ditempati anak-anak tidak terganggu. “Tapi setiap klien kami mau komunikasi, disuruh hubungi pengacaranya. Kami meminta kepada RO ini diselesaikan. Karena jumlah utangnya sangat banyak,” ujar Chris.

Sementara itu, perjanjian perceraian antara Sarwendah dan Ruben Onsu diungkap lebih lanjut. Akta perjanjian ini disahkan oleh notaris agar memiliki kekuatan hukum. Selain soal jadwal bertemu dan biaya nafkah anak, pembagian aset juga menjadi salah satu poin penting.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *