BERITA  

Serahkan SK di Sorong Selatan, Kepala BKN: PNS Tak Boleh Live Medsos Saat Kerja

Kepala BKN Regional XIV Ingatkan ASN untuk Tetap Disiplin Selama Jam Kerja

Kepala Kantor Regional XIV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manokwari, Basuki Ari Wicaksono, memberikan peringatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak berkeliaran di luar kantor atau melakukan siaran langsung (live) di media sosial seperti TikTok selama jam kerja. Hal ini disampaikannya dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan pengambilan sumpah 243 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi 2021 di lingkungan Pemkab Sorong Selatan, Jumat (29/5/2026).

Basuki menekankan bahwa status sebagai PNS membawa tanggung jawab besar terhadap instansi dan masyarakat. Ia meminta para ASN untuk menjaga kepercayaan yang diberikan oleh Pemkab Sorong Selatan dengan menunjukkan kinerja dan disiplin yang tinggi.

  • “Kami minta tidak ada lagi PNS yang berkeliaran dan live media sosial di jam kerja. Tolong jaga kepercayaan publik,” tegas Basuki.

Selain fokus pada disiplin kerja, Basuki juga mengingatkan tentang penggunaan media sosial yang bijak. Ia menyatakan bahwa pemerintah tidak anti-kritik, namun ASN harus berhati-hati dalam menggunakan platform digital. Tidak boleh sembarangan memberikan tanda suka (like), membagikan (share), atau mengomentari unggahan yang bersifat provokatif.

  • “Hati-hati dalam menggunakan media sosial. Bapak-Ibu sudah bersumpah menjalankan peraturan dengan sebaik-baiknya. Jangan mengotori piring tempat kita makan,” ujarnya.

Meski demikian, Basuki menegaskan bahwa ASN tetap memiliki hak untuk melaporkan penyimpangan birokrasi melalui jalur resmi. Contohnya, melapor kepada Bupati, Wakil Bupati, atau kepala OPD masing-masing.

Terakhir, ia mengingatkan para PNS baru untuk memegang komitmen siap ditempatkan dan tidak mengajukan pindah tugas minimal selama 15 tahun ke depan. Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas dan efisiensi dalam pelayanan publik.

Komposisi PNS Formasi 2021

Sebagai informasi, 243 PNS Formasi 2021 yang menerima SK dan mengucapkan sumpah tersebut terdiri dari berbagai bidang tenaga. Mereka mencakup:

  • Tenaga kesehatan
  • Guru
  • Tenaga teknis

Dengan adanya penambahan ASN ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan dan pemerintahan di wilayah Kabupaten Sorong Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *