BERITA  

RX King Maut: Tabrakan Maut di Bambaira Pasangkayu

Tragedi di Jalan Trans Sulawesi: Tabrakan Maut Renggut Nyawa Remaja

Sebuah insiden tragis mengguncang wilayah Desa Bambaira, Pasangkayu, di Jalan Trans Sulawesi pada Selasa, 9 Juni 2026, sekitar pukul 18.00 Wita. Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah sepeda motor Yamaha RX King dan mobil pikap Daihatsu Grand Max merenggut nyawa seorang remaja pengendara motor. Peristiwa ini menjadi pengingat kelam akan bahaya di jalan raya, terutama saat manuver menyalip dilakukan tanpa kehati-hatian.

Kronologi Kejadian: Manuver Berujung Maut

Menurut keterangan dari Unit Gakkum Satlantas Polres Pasangkayu, kecelakaan bermula ketika kedua kendaraan diduga melakukan manuver menyalip secara bersamaan. Sepeda motor Yamaha RX King yang dikendarai oleh Muh Fairan Bandaso (17 tahun), warga Dusun Tanjung Ira, Desa Bambaira, bergerak dari arah selatan menuju utara. Setelah berhasil mendahului kendaraan di depannya, korban bermaksud kembali ke jalurnya.

Saat itu, dari arah berlawanan, sebuah mobil pikap Daihatsu Grand Max yang dikemudikan oleh Muh Yusril (22 tahun) melaju dari arah utara menuju selatan. Mobil pikap tersebut juga dilaporkan sedang dalam proses mendahului kendaraan lain di depannya. Diduga kuat, dalam upaya menyalip tersebut, mobil pikap sedikit melewati garis tengah jalan dan masuk ke jalur yang seharusnya dilalui oleh sepeda motor korban. Tabrakan tak terhindarkan.

Dampak Mengerikan: Korban Meninggal di Tempat, Kerusakan Parah

Akibat benturan keras tersebut, pengendara sepeda motor, Muh Fairan Bandaso, mengalami luka berat di berbagai bagian tubuhnya. Ia menderita luka robek pada pipi dan pelipis kanan, patah tulang pada lengan, pergelangan tangan, tulang kering, serta tulang selangka kanan. Cedera parah pada bagian dada akhirnya merenggut nyawanya di lokasi kejadian.

Sementara itu, pengemudi mobil pikap, Muh Yusril, hanya mengalami luka ringan berupa lecet pada siku kanan. Penumpangnya, Darni (45 tahun), juga dilaporkan mengalami luka ringan, yakni luka robek pada pelipis kanan.

Kerusakan material akibat kecelakaan ini juga cukup signifikan. Mobil pikap Daihatsu Grand Max mengalami kerusakan pada bagian depan, kaca depannya pecah, dan pintu sebelah kanan penyok. Sepeda motor Yamaha RX King mengalami kerusakan berat pada mesin, segitiga kemudi patah, shock depan patah, dan bodi kanan lecet. Perkiraan kerugian material akibat insiden ini mencapai Rp 10 juta.

Penanganan dan Investigasi Lebih Lanjut

Menyikapi insiden ini, pihak kepolisian dari Polres Pasangkayu segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti dan keterangan. Kanit Lantas Polres Pasangkayu, Ipda Sukri Lona, membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut dan menjelaskan kronologi awal berdasarkan temuan di lapangan.

Kasus kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa ini kini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Pasangkayu. Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan dan menegakkan hukum yang berlaku.

Kecelakaan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, terutama saat melakukan manuver menyalip. Keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain harus menjadi prioritas utama. Kehati-hatian, kesabaran, dan kewaspadaan adalah kunci untuk mencegah tragedi serupa terulang kembali di masa mendatang. Jalan Trans Sulawesi yang merupakan jalur vital, membutuhkan perhatian ekstra dari semua pihak agar aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *