Pasangan Selebritas Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Diperiksa Terkait Kasus Penipuan Dana Umrah
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah yang melibatkan Hanania Travel kini menyeret nama pasangan selebritas Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar. Keduanya telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya pada Rabu, 10 Juni 2026. Setelah menjalani pemeriksaan yang memakan waktu enam jam, Aaliyah Massaid memberikan keterangan kepada awak media mengenai keterlibatannya dalam kasus ini.
Menurut Aaliyah, pihak Hanania Travel berulang kali menawarkan mereka untuk melakukan promosi atau endorse paket umrah. Tawaran ini datang bahkan ketika niat awal mereka adalah untuk membayar biaya umrah secara mandiri. “Jadi memang sebenarnya niat kami mau bayar kalau umrah dengan travel lain. Tapi mereka beberapa kali terus menawarkan kami,” ungkap Aaliyah Massaid di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Namun, situasi berlanjut lebih rumit. Sangun Ragahdo, penasihat hukum Aaliyah dan Thariq, menjelaskan bahwa meskipun Hanania Travel sempat menawarkan endorse untuk Thariq, Aaliyah, dan putra mereka Arash, kenyataannya Thariq membawa rombongan delapan orang dan membayar biaya perjalanan sebesar Rp170 juta kepada agen perjalanan tersebut. “Tapi kenyataannya Thariq bawa rombongan delapan orang dan bayar ke mereka Rp 170 juta,” tegas Sangun Ragahdo.
Dalam rombongan tersebut, hanya beberapa orang yang mendapatkan fasilitas dari kerja sama promosi. Sebagian besar anggota rombongan, termasuk delapan orang yang ikut bersama Thariq, tetap membayar biaya perjalanan secara mandiri. Sangun Ragahdo menambahkan bahwa total pembayaran yang dilakukan oleh Thariq Halilintar kepada Hanania Travel mencapai ratusan juta rupiah. Dana tersebut belum termasuk biaya-biaya lain di Arab Saudi seperti makan dan biaya mutawif.
Sangun Ragahdo merinci bahwa skema kerja sama antara Thariq dan Hanania Travel sejatinya adalah bentuk barter jasa. Thariq dan Aaliyah berkewajiban melakukan promosi di media sosial sebagai imbalan atas sebagian fasilitas perjalanan umrah yang diberikan. Namun, untuk anggota rombongan tambahan, pembayaran dilakukan secara profesional. “Thariq ini diberikan benefit ya dalam tanda kutip ya Thariq dan Aaliyah ya, mendapatkan benefit itu adalah untuk diberangkatkan untuk Thariq, Aaliyah, dan Arash,” jelas Sangun.
Aaliyah dan Thariq Tak Trauma, Berharap Korban Segera Mendapat Keadilan
Meskipun terseret dalam kasus dugaan penipuan ini, Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar menyatakan tidak merasa trauma untuk melakukan perjalanan umrah di masa mendatang. Mereka melihat kasus Hanania Travel sebagai pelajaran berharga dan mengungkapkan rasa prihatin yang mendalam terhadap para korban yang gagal berangkat ke Tanah Suci.
“Kami sangat prihatin pasti yang umrah itu juga udah menabung bertahun-tahun, jadi kita juga sangat sedih sangat prihatin. Karena kan kita juga punya orang tua yang pusingkan yang udah umroh menabung segala macam,” ujar Aaliyah dengan nada prihatin. Thariq menambahkan, “Aku simpati dan prihatin kepada korban-korban yang terkena dampaknya.”
Keduanya berharap agar masalah yang dihadapi para korban dapat segera terselesaikan. “Insyaallah kalau balik lagi ke tanah suci kan nggak bikin trauma ya. Dijadikan pelajaran aja yang udah didapatkan,” kata Aaliyah. “Dan semua korban-korbannya bisa secepatnya selesai masalahnya, pokoknya itu dari kita semua dan ya semoga berjalan dengan lancar,” sambungnya.
Anwar BAB Ikut Diperiksa, Tangisi Nasib Jemaah
Selain Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, presenter Anwar BAB juga turut diperiksa terkait kasus dugaan penggelapan dan penipuan dana jemaah oleh Hanania Travel. Anwar BAB terlihat menangis usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ia mengaku terkejut saat mendengar kabar mengenai kasus Hanania Travel, mengingat ia juga pernah bekerja sama dalam bentuk endorse dengan agen perjalanan tersebut.
Pengalaman pribadinya yang pernah mendapatkan kesempatan umrah gratis berkat endorse membuatnya sangat memahami dan merasakan kesedihan para jemaah yang menjadi korban penipuan. “Secara pribadi, aku ingin turut prihatin kepada seluruh jemaah Hananiah yang gagal berangkat. Pasti aku tahu sekali rasanya, sakit hatinya, sedihnya seperti apa,” ungkap Anwar BAB dengan suara bergetar.
Anwar BAB menekankan bahwa bagi banyak jemaah, biaya umrah bukan angka yang mudah dikeluarkan. Ia menyadari bahwa banyak di antara mereka yang harus bekerja keras dan menabung sedikit demi sedikit selama bertahun-tahun demi bisa menunaikan ibadah ke Tanah Suci. “Aku merasakan itu, dan aku mendoakan mereka,” ucapnya sambil berlinang air mata.
Saat bertemu penyidik, Anwar BAB secara khusus meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus Hanania Travel. Meskipun pernah menjalin kerja sama, kepeduliannya lebih tertuju pada nasib para jemaah. “Jadi aku titip, ‘Pak, tolong ya tegakkan keadilan seadil-adilnya dan saya siap mendoakan, siap memberikan dukungan penuh’ karena kasihan jemaahnya,” ujarnya. Anwar BAB menegaskan bahwa keterlibatannya dalam kasus ini bukan sebagai pemilik, melainkan murni sebagai bentuk kerja sama endorse atau barter. “Aku bukan sebagai brand ambassador, cuma endorse full barter aja sama kayak teman-teman artis yang lain,” tegasnya.
Jejak Kasus Hingga Penetapan Tersangka
Penyidik telah menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional, Ahmad Syah Farhan, sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia dijerat dengan Pasal 486 KUHP atau Undang-Undang Nomor 21 tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.
Kasus ini bermula dari penawaran paket perjalanan umrah oleh Hanania Group melalui brosur dan media sosial. Paket yang ditawarkan memiliki variasi harga, mulai dari Rp29 juta hingga Rp46 juta per orang, dengan pilihan fasilitas yang beragam, termasuk paket reguler, premium, VIP, hingga tur ke berbagai negara.
Para calon jemaah mendaftar dan melakukan pembayaran pada Februari 2026 untuk keberangkatan yang dijadwalkan pada Maret, April, Juni, dan Juli 2026. Namun, sejumlah jemaah yang seharusnya berangkat pada Maret dan April 2026 tidak kunjung diberangkatkan sesuai jadwal. Ketika para jemaah meminta penjelasan mengenai kepastian keberangkatan dan penggunaan dana, pihak manajemen PT Khazanah Tamma Internasional disebut tidak memberikan penjelasan yang memadai.
Merasa dirugikan, para jemaah melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 28 Mei 2026. Berdasarkan laporan tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan menemukan dugaan tindak pidana penggelapan dana jemaah umrah.
Dalam proses penyidikan, tersangka diduga menggunakan dana milik jemaah untuk menutupi permasalahan keuangan perusahaan serta untuk kepentingan lain yang tidak berkaitan dengan pemberangkatan umrah. Akibatnya, para jemaah tidak dapat berangkat sesuai janji.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 38 korban dengan total kerugian yang terverifikasi mencapai Rp4,2 miliar. Namun, total kerugian yang dilaporkan oleh seluruh korban dan jemaah lainnya diperkirakan mencapai sekitar Rp12,1 miliar. Penyidik juga telah berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen perjalanan umrah, perlengkapan umrah, 301 lembar visa jemaah, serta 102 bundel paspor milik calon jemaah.






