SUKABUMI – Pelaksanaan program revitalisasi di SD Sukasari 01, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, mendapat perhatian positif dalam pemantauan di lapangan. Pekerjaan pembangunan berjalan dengan baik dan secara visual menunjukkan pelaksanaan yang mengacu pada standar mutu serta ketentuan teknis yang dipersyaratkan.
Dari hasil pemantauan para awak media, sejumlah material dan pekerjaan konstruksi yang digunakan dalam proses revitalisasi dinilai telah memperhatikan standar mutu, termasuk penggunaan material yang mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI). 30/9/2026.
Kondisi tersebut menjadi catatan positif, mengingat program revitalisasi satuan pendidikan merupakan bagian penting dalam upaya pemerintah meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan sehingga memberikan lingkungan belajar yang lebih layak, aman dan nyaman bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.
Jajaran DPD JWI Sukabumi Raya menilai pelaksanaan revitalisasi di SD Sukasari 01 Cisaat dapat menjadi salah satu contoh bahwa program pembangunan sekolah dapat dilaksanakan dengan memperhatikan aspek kualitas, transparansi dan ketentuan teknis yang berlaku.
“Pada prinsipnya, kami melakukan pemantauan bukan hanya untuk mencari kekurangan, tetapi juga memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan pembangunan yang dinilai baik. Kalau memang sudah sesuai standar dan kualitasnya baik, tentu harus kita sampaikan secara objektif kepada publik,” ujar ketua DPD JWI smi raa Lutfi Yahya
Lutfi juga menegaskan bahwa fungsi kontrol sosial media harus dilakukan secara berimbang, dengan tetap mengedepankan konfirmasi, tabayyun dan asas praduga tak bersalah. Temuan positif di lapangan pun layak dipublikasikan sebagai bentuk apresiasi sekaligus contoh bagi pelaksanaan program revitalisasi sekolah lainnya.
Dengan berjalan baiknya revitalisasi SD Sukasari 01 Cisaat, diharapkan hasil pembangunan tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi para siswa dan tenaga pendidik serta dapat dipertahankan kualitas dan pemeliharaannya.
JWI Sukabumi Raya akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan lainnya sebagai bagian dari kontrol sosial, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas dan kepentingan masyarakat.(Budi)






